Mohon tunggu...
Iqbal Reza
Iqbal Reza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Creator

Menarik, dengan segala hal yang ingin kuketahui dalam hidup ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sandiwara & Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Desember 2023   10:53 Diperbarui: 18 Desember 2023   11:55 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari hasil penyelidikan terdapat petunjuk dan barang bukti yang didasari saintifik investigasi yang menunjukkan adanya proses perencanaan pada kasus pembunuhan ini sehingga memenuhi unsur pasal 340 

Kepala Bidang hubungan masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Jabar menyatakan" jadi satu (YH) diterapkan pasal 39 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," Rabu (6/12/2023) 

Menurutnya, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi permasalahan uang. Yosep pengelukan uang jatah yang diberikan korban tak sesuai dengan keinginannya. " Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang jatah yang sering diberikan korban akhirnya tidak memuaskan tersangka," . 

Inilah yang membuat Yosep telah dibutakan mata hatinya dan menghabisi korban dengan menggunakan golok dan stik golf yang didapatkannya dari M Ramdanu alias Danu. Danu sendiri mendapatkan alat itu dari dapur usai diperintahkan Yosep untuk mengambilnya. 

Menurutnya "Dua alat bukti itu masih belum ditemukan," Ucapnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun