Banyubiru, 25 Juli 2020 - Dalam pelaksanaan KKN UNDIP TIM II Tahun 2020 ini, mahasiswa diterjunkan secara individu atau mandiri sesuai dengan daerah dimana mahasiswa tersebut saat ini berada karena adanya wabah pandemi Covid-19.Â
Hal inilah yang membuat kami (Muhammad Iqbal Pramudani, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum) harus melakukan pengabdian kepada masyarakat dimana saat ini kami berada, yaitu di Dusun Randusari RT 001 RW 004 Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Kebijakan pembatasan sosial berimplikasi pada lahirnya kebijakan agar para siswa melakukan kegiatan belajar mandiri dirumah. Banyak sekali anak-anak, khususnya anak-anak Dusun Randusari yang merasa bosan akibat terus menerus melakukan proses pembelajaran di rumah.Â
Oleh karena itu dibutuhkan terobosan dan sinergi yang dapat dilakukan dalam upaya mengatasi dampak tersebut. Kami mencoba melakukan kegiatan hiburan untuk menghibur anak-anak tersebut, namun tetap disisipi pembelajaran, artinya belajar sambil bermain.Â
Kami bekerjasama dengan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Dusun Randusari untuk pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Program ini dikemas dengan nama Kenal Hukum Sejak Dini.
Hukum tanpa disadari telah dikenalkan kepada anak-anak melalui tontonan televisi tentang kasus-kasus hukum, sisi hukum dari dinamika politik, serta melalui kejadian sehari-hari, yang terkadang merupakan suatu hal yang biasa bagi orang tua, namun tanpa kita sadari memberikan gambaran hukum yang terlalu dalam bagi anak-anak.Â
Pengenalan hukum kepada anak-anak harus menggunakan cara-cara terbaik dan menyesuaikan kondisi mereka. Hukum perlu dikenalkan kepada anak-anak dengan kata-kata yang mudah dicerna dan dipahami. Mereka dapat diberikan contoh aturan yang konkrit dalam kehidupan sehari-hari.Â
Dampak yang akan diterima jika melanggar suatu aturan juga perlu dijelaskan kepada mereka, termasuk  pemahaman tentang pencegahan yang perlu dilakukan. Hukum perlu diperkenalkan secara bertahap dan berjenjang, serta disebutkan manfaat yang akan didapatkan oleh anak-anak jika mematuhi suatu aturan.
Dalam kegiatan ini, kami mengajak semua anak-anak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dari sisi pembelajaran, kami mengenalkan mereka dengan dasar-dasar berperilaku yang taat hukum, seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenal profesi penegak hukum, dan sebagainya.Â
Dengan kegiatan ini, harapannya agar anak-anak dapat mengenal dasar-dasar dalam berperilaku yang taat akan hukum sejak dini. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengedukasi dan memberdayakan anak-anak terkait pengenalan dasar-dasar berperilaku serta memunculkan semangat bagi anak-anak agar tetap antusias dalam belajar, walaupun tetap di rumah.
Masih dalam suasana hari anak nasional, kami berpesan kepada anak-anak maupun para orang tua, bahwa kenali anak-anak sesuai dengan kemampuan mereka. Anak-anak perlu diperkenalkan tentang hal-hal baik yang perlu mereka ketahui, namun dengan cara-cara yang menyesuaikan kondisi mereka.Â
Anak-anak adalah masa depan bangsa. Anak-anak perlu dipersiapkan sedini mungkin agar kelak menjadi harapan indah bagi negara, nusa dan bangsa, karena anak kita adalah harapan kita. Ibu Siti Aminah selaku salah satu pengajar di TPQ Dusun Randusari mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak.Â
Selain mereka mendapatkan pembelajaran tentang bagaimana mereka berperilaku yang taat akan hukum, mereka juga dapat terhibur karena anak-anak merasa jenuh terus menerus melakukan pembelajaran di rumah.Â
Beliau juga berpesan bahwa semoga kami sebagai mahasiswa dan pemuda harapan bangsa ikut andil dalam pengembangan dan kemajuan dalam dunia pendidikan, khususnya terhadap pendidikan sejak usia dini.
Author : Muhammad Iqbal Pramudani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H