Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Pramudani
Muhammad Iqbal Pramudani Mohon Tunggu... Lainnya - Hukum

Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Atasi Kebosanan Karena Belajar di Rumah, Mahasiswa KKN UNDIP Menggerakkan Kesadaran Berperilaku Taat Hukum

12 Agustus 2020   06:12 Diperbarui: 12 Agustus 2020   06:09 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi dan Pemberdayaan dengan tema Kenal Hukum Sejak Dini kepada anak-anak TPQ Dusun Randusari (Dokpri)

Banyubiru, 25 Juli 2020 - Dalam pelaksanaan KKN UNDIP TIM II Tahun 2020 ini, mahasiswa diterjunkan secara individu atau mandiri sesuai dengan daerah dimana mahasiswa tersebut saat ini berada karena adanya wabah pandemi Covid-19. 

Hal inilah yang membuat kami (Muhammad Iqbal Pramudani, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum) harus melakukan pengabdian kepada masyarakat dimana saat ini kami berada, yaitu di Dusun Randusari RT 001 RW 004 Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Kebijakan pembatasan sosial berimplikasi pada lahirnya kebijakan agar para siswa melakukan kegiatan belajar mandiri dirumah. Banyak sekali anak-anak, khususnya anak-anak Dusun Randusari yang merasa bosan akibat terus menerus melakukan proses pembelajaran di rumah. 

Oleh karena itu dibutuhkan terobosan dan sinergi yang dapat dilakukan dalam upaya mengatasi dampak tersebut. Kami mencoba melakukan kegiatan hiburan untuk menghibur anak-anak tersebut, namun tetap disisipi pembelajaran, artinya belajar sambil bermain. 

Kami bekerjasama dengan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Dusun Randusari untuk pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Program ini dikemas dengan nama Kenal Hukum Sejak Dini.

Pemberian bantuan yang bekerjasama dengan Paragon Scholarship kepada TPQ Dusun Randusari berupa masker, hand sanitizer, makanan minuman ringan, dsb (Dokpri)
Pemberian bantuan yang bekerjasama dengan Paragon Scholarship kepada TPQ Dusun Randusari berupa masker, hand sanitizer, makanan minuman ringan, dsb (Dokpri)

Hukum tanpa disadari telah dikenalkan kepada anak-anak melalui tontonan televisi tentang kasus-kasus hukum, sisi hukum dari dinamika politik, serta melalui kejadian sehari-hari, yang terkadang merupakan suatu hal yang biasa bagi orang tua, namun tanpa kita sadari memberikan gambaran hukum yang terlalu dalam bagi anak-anak. 

Pengenalan hukum kepada anak-anak harus menggunakan cara-cara terbaik dan menyesuaikan kondisi mereka. Hukum perlu dikenalkan kepada anak-anak dengan kata-kata yang mudah dicerna dan dipahami. Mereka dapat diberikan contoh aturan yang konkrit dalam kehidupan sehari-hari. 

Dampak yang akan diterima jika melanggar suatu aturan juga perlu dijelaskan kepada mereka, termasuk  pemahaman tentang pencegahan yang perlu dilakukan. Hukum perlu diperkenalkan secara bertahap dan berjenjang, serta disebutkan manfaat yang akan didapatkan oleh anak-anak jika mematuhi suatu aturan.

Dalam kegiatan ini, kami mengajak semua anak-anak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dari sisi pembelajaran, kami mengenalkan mereka dengan dasar-dasar berperilaku yang taat hukum, seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenal profesi penegak hukum, dan sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun