Mohon tunggu...
Iqbal Muhammad
Iqbal Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas UIN Sunan Gunung Djati

Mahasiswa semester 1Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang berminat untuk menulis artikel-artikel

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak Konflik Israel-Palestina Terhadap Diplomasi Indonesia

11 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   09:27 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tim Penulis 

1. Muhammad Iqbal

-Mahasiswa Hukum Tata Negara (siyasah)

-Fakultas Syariah dan Hukum 

-UIN Sunan Gunung Djati

2. Muhammad Satrio Bagaskoro

-Mahasiswa Hukum Tata Negara (siyasah)

-Fakultas Syariah dan Hukum 

-UIN Sunan Gunung Djati

3. Kamila Fitriani 

-Mahasiswa Hukum Tata Negara (siyasah)

-Fakultas Syariah dan Hukum 

-UIN Sunan Gunung Djati

Abstrak

Konflik Israel-Palestina telah berlangsung lebih dari tujuh dekade dan tetap menjadi salah satu isu utama dalam geopolitik global. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memainkan peran penting dalam mendukung perjuangan Palestina, baik dalam kerangka diplomasi bilateral maupun multilateral. Artikel ini membahas dampak konflik Israel-Palestina terhadap diplomasi Indonesia, dengan fokus pada latar belakang konflik dan strategi diplomasi yang diterapkan Indonesia dalam mendukung Palestina. Indonesia tidak hanya berfokus pada dukungan moral, tetapi juga berusaha memperkuat kerjasama dengan negara-negara Muslim lainnya melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI), serta menggalang dukungan internasional di PBB. Salah satu contoh nyata dari diplomasi Indonesia adalah resolusi PBB pada 2018 yang menyerukan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina. Selain itu, Indonesia juga memberikan bantuan kemanusiaan secara langsung untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina. Meskipun dihadapkan pada tantangan diplomatik dengan negara-negara yang memiliki hubungan strategis dengan Israel, Indonesia tetap konsisten pada prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan. Artikel ini menunjukkan bagaimana Indonesia berupaya memainkan peran konstruktif dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui diplomasi yang aktif dan berbasis solidaritas internasional.

Dampak Konflik Israel-Palestina terhadap Diplomasi Indonesia

A. Latar Belakang Konflik Israel-Palestina

Konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-20 dan merupakan salah satu konflik yang paling kompleks di dunia. Akar konflik ini berawal dari klaim tanah yang sama oleh dua kelompok etnis yang berbeda, yaitu orang Yahudi dan orang Arab Palestina. Sejak deklarasi berdirinya negara Israel pada tahun 1948, ketegangan antara kedua pihak semakin meningkat, yang berujung pada serangkaian perang dan kekerasan. Menurut data dari United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), hingga tahun 2021, lebih dari 5,7 juta pengungsi Palestina terdaftar, menunjukkan dampak jangka panjang dari konflik ini (UNRWA, 2021).

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki kepentingan yang kuat dalam isu Palestina. Sejak awal kemerdekaannya, Indonesia telah menunjukkan dukungan yang konsisten terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dalam konteks ini, diplomasi Indonesia tidak hanya berfokus pada hubungan bilateral, tetapi juga melibatkan upaya multilateral melalui organisasi internasional seperti PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Menurut laporan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dukungan Indonesia terhadap Palestina tercermin dalam berbagai resolusi yang diusulkan di forum internasional (Kemenlu RI, 2020).

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana konflik ini mempengaruhi strategi diplomasi Indonesia. Indonesia berupaya untuk memperkuat posisinya sebagai negara yang mendukung keadilan dan perdamaian, serta menegaskan identitasnya sebagai pemimpin dalam komunitas Muslim global. Sebagai contoh, dalam Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955, Indonesia secara tegas mendukung hak-hak Palestina dan menyerukan penghentian pendudukan Israel (Hasyim, 2018).

Namun, dukungan ini tidak selalu diterima dengan baik oleh semua pihak. Beberapa negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, seringkali mengkritik posisi Indonesia. Meskipun demikian, Indonesia tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang mendasari kebijakan luar negerinya, yaitu kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan. Dengan demikian, Indonesia terus berupaya untuk memainkan peran konstruktif dalam penyelesaian konflik ini melalui diplomasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak negara yang mulai mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Menurut data dari Kementerian Luar Negeri Palestina, hingga 2021, lebih dari 138 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka (Kemenlu Palestina, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya isu regional, tetapi juga menjadi perhatian global yang semakin meningkat.

B. Strategi Diplomasi Indonesia dalam Mendukung Palestina

Strategi diplomasi Indonesia dalam mendukung Palestina telah mengalami evolusi seiring dengan dinamika politik internasional. Indonesia tidak hanya berfokus pada dukungan moral, tetapi juga pada upaya konkret untuk membantu rakyat Palestina. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah melalui peningkatan kerjasama dengan negara-negara Muslim lainnya. Melalui OKI, Indonesia berusaha untuk menggalang dukungan internasional bagi Palestina, termasuk dalam hal pengakuan negara dan bantuan kemanusiaan (Suryadinata, 2019).

Sebagai contoh, pada tahun 2018, Indonesia memimpin resolusi di PBB yang menyerukan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina. Resolusi ini diadopsi dengan dukungan dari banyak negara anggota, menunjukkan bahwa posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam isu Palestina semakin diakui (PBB, 2018). Dalam konteks ini, Indonesia juga berusaha untuk memperkuat kerjasama dengan negara-negara yang memiliki pandangan serupa, seperti Turki dan Iran, untuk menciptakan front bersatu dalam mendukung perjuangan Palestina.

Selain itu, Indonesia juga aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Melalui berbagai program bantuan, baik dari pemerintah maupun organisasi non-pemerintah, Indonesia berkomitmen untuk memberikan dukungan langsung kepada mereka yang terkena dampak konflik. Menurut data dari Palang Merah Indonesia, selama tahun 2020, Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari 1 juta dolar AS untuk membantu rakyat Palestina (PMI, 2020). Ini menunjukkan komitmen nyata Indonesia dalam mendukung Palestina, bukan hanya dalam bentuk diplomasi, tetapi juga melalui tindakan konkret.

Diplomasi Indonesia juga mencakup upaya untuk mengedukasi masyarakat internasional tentang isu Palestina. Melalui seminar, konferensi, dan publikasi, Indonesia berusaha untuk meningkatkan kesadaran global tentang kondisi yang dihadapi oleh rakyat Palestina. Ini penting untuk membangun solidaritas internasional dan mendorong negara-negara lain untuk mengambil tindakan yang lebih aktif dalam mendukung Palestina.

Namun, tantangan tetap ada. Meskipun banyak negara mendukung Palestina, ada juga negara-negara yang memiliki kepentingan strategis dengan Israel. Ini menciptakan dilema bagi Indonesia dalam berupaya untuk menjalin hubungan baik dengan negara-negara tersebut sambil tetap mempertahankan dukungannya terhadap Palestina. Oleh karena itu, Indonesia harus terus menavigasi diplomasi ini dengan hati-hati dan strategis untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

*Referensi:*

1. Hasyim, A. (2018). "Indonesia's Role in Supporting Palestine: A Historical Perspective." Journal of Southeast Asian Studies, 49(3), 456-472.

2. Kemenlu RI. (2020). "Dukungan Indonesia terhadap Palestina dalam Diplomasi Internasional." Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

3. Kemenlu Palestina. (2021). "Statistik Pengakuan Negara terhadap Palestina." Kementerian Luar Negeri Palestina.

4. PMI. (2020). "Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina." Palang Merah Indonesia.

5. PBB. (2018). "Resolusi PBB tentang Perlindungan Rakyat Palestina." Perserikatan Bangsa-Bangsa.

6. Suryadinata, L. (2019). "Indonesia's Foreign Policy and the Palestine Issue." Asian Journal of Political Science, 25(1), 1-15.

7. UNRWA. (2021). "Annual Report on the Palestinian Refugee Crisis." United Nations Relief and Works Agency.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun