-Fakultas Syariah dan HukumÂ
-UIN Sunan Gunung Djati
Abstrak
Konflik Israel-Palestina telah berlangsung lebih dari tujuh dekade dan tetap menjadi salah satu isu utama dalam geopolitik global. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memainkan peran penting dalam mendukung perjuangan Palestina, baik dalam kerangka diplomasi bilateral maupun multilateral. Artikel ini membahas dampak konflik Israel-Palestina terhadap diplomasi Indonesia, dengan fokus pada latar belakang konflik dan strategi diplomasi yang diterapkan Indonesia dalam mendukung Palestina. Indonesia tidak hanya berfokus pada dukungan moral, tetapi juga berusaha memperkuat kerjasama dengan negara-negara Muslim lainnya melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI), serta menggalang dukungan internasional di PBB. Salah satu contoh nyata dari diplomasi Indonesia adalah resolusi PBB pada 2018 yang menyerukan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina. Selain itu, Indonesia juga memberikan bantuan kemanusiaan secara langsung untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina. Meskipun dihadapkan pada tantangan diplomatik dengan negara-negara yang memiliki hubungan strategis dengan Israel, Indonesia tetap konsisten pada prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan. Artikel ini menunjukkan bagaimana Indonesia berupaya memainkan peran konstruktif dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui diplomasi yang aktif dan berbasis solidaritas internasional.
Dampak Konflik Israel-Palestina terhadap Diplomasi Indonesia
A. Latar Belakang Konflik Israel-Palestina
Konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-20 dan merupakan salah satu konflik yang paling kompleks di dunia. Akar konflik ini berawal dari klaim tanah yang sama oleh dua kelompok etnis yang berbeda, yaitu orang Yahudi dan orang Arab Palestina. Sejak deklarasi berdirinya negara Israel pada tahun 1948, ketegangan antara kedua pihak semakin meningkat, yang berujung pada serangkaian perang dan kekerasan. Menurut data dari United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), hingga tahun 2021, lebih dari 5,7 juta pengungsi Palestina terdaftar, menunjukkan dampak jangka panjang dari konflik ini (UNRWA, 2021).
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki kepentingan yang kuat dalam isu Palestina. Sejak awal kemerdekaannya, Indonesia telah menunjukkan dukungan yang konsisten terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dalam konteks ini, diplomasi Indonesia tidak hanya berfokus pada hubungan bilateral, tetapi juga melibatkan upaya multilateral melalui organisasi internasional seperti PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Menurut laporan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dukungan Indonesia terhadap Palestina tercermin dalam berbagai resolusi yang diusulkan di forum internasional (Kemenlu RI, 2020).
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana konflik ini mempengaruhi strategi diplomasi Indonesia. Indonesia berupaya untuk memperkuat posisinya sebagai negara yang mendukung keadilan dan perdamaian, serta menegaskan identitasnya sebagai pemimpin dalam komunitas Muslim global. Sebagai contoh, dalam Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955, Indonesia secara tegas mendukung hak-hak Palestina dan menyerukan penghentian pendudukan Israel (Hasyim, 2018).
Namun, dukungan ini tidak selalu diterima dengan baik oleh semua pihak. Beberapa negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, seringkali mengkritik posisi Indonesia. Meskipun demikian, Indonesia tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang mendasari kebijakan luar negerinya, yaitu kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan. Dengan demikian, Indonesia terus berupaya untuk memainkan peran konstruktif dalam penyelesaian konflik ini melalui diplomasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak negara yang mulai mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Menurut data dari Kementerian Luar Negeri Palestina, hingga 2021, lebih dari 138 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka (Kemenlu Palestina, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya isu regional, tetapi juga menjadi perhatian global yang semakin meningkat.