Uang yang sebelumnya menjadi bagian penting sebagai aspek penting dalam kemakmuran sebuah negara, ditangan para pedagang tidak lagi  hanya disimpan , akan tetapi digunakan untuk meng import bahan mentah dengan harga sangat murah, yang kemudian dirubah menjadi bahan jadi yang memiliki nilai lebih tinggi dan di jual ke negara lain (export).Â
Gain from trade antara export dan import inilah yang kemudian mendorong bangsa-bangsa Eropa berlomba-lomba mencari dan mengumpulkan bahan baku dari negara-negara kecil di dunia, membelinya dengan harga murah kemudian diproduksi kembali dengan harga tinggi.Â
Mereka berkeyakinan dengan mendapatkan keuntungan yang sangat besar, mereka harus melakukan monopoli dan proteksionisme untuk mendapatkan bahan baku dengan harga sangat murah.
Kebijakan-kebijakan negara-negara besar Eropa tidak saja berhenti dengan mereka hanya melakukan pembelian dengan harga murah di negera-negara yang mereka datangi. Bahkan mereka kemudian berusaha untuk melakukan penguasaan ekonomi dan politis untuk mengeruk keuntungan besar dari hasil bumi dari negara-negara yang mereka datangi.Â
Salah satu kebijakan yang semakin menyengsarakan negara-negara jajahan, mereka kemudian mendirikan perusahaan nasional besar dalam upaya melakukan monopoli perdagangan di daerah jajahan. Tercatat The British East India Company di didirikan pada tahun 1600, dan  Perusahaan milik Belanda pada tahun 1602.
Kehadiran Adam Smith melalui bukunya the Wealth of The Nation mulai secara kritis mempertanyakan doktrin-doktrin dari kaum merkantilis. Adam Smith datang dengan mengajukan sebuah pertanyaan mendasar bagi kaum merkalntilist. The accumulation of gold and silver might have filled the pockets of the rich and the powerful, but what would be the origin of wealth for the whole nation and the average citizen?Â
Bagi Adam Smith kesejahteraan sebuah negara itu tidak saja berupa emas dan perak tetapi juga tanah, perumahan dan berbagai macam barang yang dapat di konsumsi(Smith 1776).
Sebuah konsep tentang natural liberties dikemukakan Adam Smith, sebuah konsep kebebasan dimana seseorang bebas untuk melakukan sesuatu tanpa campur tangan pemerintah. Kebebasan dalam ekonomi tidak saja tentang kehidupan material yang lebih baik, tetapi lebih dari itu tentang hak asasi manusia yang fundamental.Â
Dalam konsep natural liberties ala Smith bahwa kesejahteraan sebuah bangsa bukanlah konsep zero sum game, yang hanya menguntungkan satu pihak tetapi harus menguntungkan negara-negara yang ada di dunia.
Pemikiran fonumenal Smith, semakin mendapatkan dukungan secara international, seorang sejarawan yang bernama Arnold Toynbee menyatkan bahwa The Wealth of Nations merupakan pendorong pendobrak yang menghancurkan tatanan dunia lama dan menggantinya dengan tatanan dunia yang baru. (in Rashid 1998, 212).Â
Ajaran Smith tentang Liberalisme semakin berkembang dengan membawa dampak perkembangan negara-negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang di perkenalkan oleh Adam Smith, tidak terkecuali adalah negeri Belanda.