d. Â Â memiliki kepribadian bangsa dan identitas budaya Indonesia yang berakar dari potensi budaya daerah.
9. Baik dan Bersih dalam Penyelenggaraan Negara
a. Â Â terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, memiliki kredibilitas dan bebas KKN;
b. Â Â terbentuknya penyelenggara negara yang peka dan tanggap terhadap kepentingan dan aspirasi rakyat di seluruh wilayah negara termasuk daerah terpencil dan perbatasan;
c. Â Â berkembangnya transparansi dalam budaya dan perilaku serta aktivitas politik dan pemerintahan.
BAB V
KAIDAH PELAKSANAAN
1. Menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk menggunakan Visi Indonesia 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Visi Indonesia 2020 perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai acuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB VI
PENUTUP