Ke depan, mudah-mudahan kita tidak membiasakan diri terlibat dalam takar-menakar dengan metoda yang salah. Kesalahan takaran bisa dipastikan tidak menjamin keadilan dalam transaksi apapun.Wallahu a'lam
(pernah dimuat di kolom Bukan Tafsir, Iqtishodia Harian Republika, 30 September 2010)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!