Ke depan, mudah-mudahan kita tidak membiasakan diri terlibat dalam takar-menakar dengan metoda yang salah. Kesalahan takaran bisa dipastikan tidak menjamin keadilan dalam transaksi apapun.Wallahu a'lam
(pernah dimuat di kolom Bukan Tafsir, Iqtishodia Harian Republika, 30 September 2010)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!