Pertanyaannya, adakah di antara ketiga pasangan ini yang memiliki keempat kriteria tersebut?
Kalaupun tidak, setidaknya menghampiri, atau memiliki salah satu, salah dua, atau salah tiganya. Lalu, bagaimana seandainya ada yang mengatakan tidak ada dari ketiganya yang sidiq, amanah, tablig dan fathonah?
Inti dari uraian yang ingin saya sampaikan adalah, wacana putera daerah itu sah-sah saja, tergantung definisinya. Tetapi, tidak menjadi persoalan primer dalam kepemimpinan. Karena, yang utama adalah kelayakannya menjadi seorang bupati dan wakil bupati atau menjadi pemimpin kita, berdasarkan keempat kriteria tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H