5. Penelusuran Terhadap Postingan Provokatif di Media Sosial
FPM-MU juga menuntut Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Tim Siber Polda Maluku Utara untuk segera bertindak melakukan penelusuran terhadap postingan-postingan akun media sosial yang bernada provokatif dan telah menyulut amarah masyarakat Maluku Utara.
Pernyataan ini disampaikan oleh FPM-MU melalui juru bicaranya Sudarsono S. Ali pada Jum'at (27/9/2023). sebagai upaya untuk terus mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Maluku Utara.Â
FPM-MU berharap tindakan tegas akan diambil untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Sumber Video : Â YouTube/FPM-MUÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H