Ternate - Forum Peduli Masyarakat Maluku Utara (FPM-MU), mengecam tindakan penikaman yang menimpa salah satu warga Maluku Utara baru-baru ini di wilayah Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.Â
Peristiwa ini, yang melibatkan beberapa oknum pekerja tambang, telah menyulut kekhawatiran dan reaksi keras dari FPM-MU dan Masyarakat Maluku Utara.
Melalui keterangan resminya, FPM-MU menilai Masyarakat Maluku Utara selama ini telah dikenal sebagai komunitas yang menghormati hak-hak komunitas masyarakat lain yang datang dengan berbagai tujuan dan latar belakang.Â
Mereka juga memahami pentingnya menjaga hubungan baik dengan komunitas masyarakat lainnya di wilayah Maluku Utara dalam kerangka kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sebuah masyarakat, saling menghormati dan menjunjung tinggi hak dan kewajiban sosial adalah kunci untuk menciptakan stabilitas, keamanan, dan ketertiban.Â
Oleh karena itu, tindakan penikaman yang menimpa warga Maluku Utara di Weda Kabupaten Halmahera Tengah adalah tindakan serius yang harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Namun, FPM-MU juga mengingatkan bahwa tindakan seperti ini, jika dilihat dari perspektif budaya, dapat diartikan sebagai ajakan untuk berperang, terutama ketika terjadi di wilayah mereka sendiri.Â
Peristiwa penikaman ini dianggap sebagai pelecehan terhadap harkat dan martabat Masyarakat Maluku Utara.
Dalam menyikapi peristiwa ini, FPM-MU dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Perusahaan-Perusahaan Pengelola Tambang Memperhatikan Ketertiban dan Keamanan