Mohon tunggu...
IP Rangga
IP Rangga Mohon Tunggu... Wiraswasta - Communications Consultant

IP Rangga has over 15 years of experience in communications and journalism, producing content for various audiences in various formats. His work includes notable projects such as DANONE Satu Untuk 10 in East Nusa Tenggara, the Cocoa Sustainability Partnership in Sulawesi, and three USAID programs in Jakarta and Papua. Rangga has also contributed to short-term consultations with international organisations such as Cowater International, UNDP, and Rikolto VECO in Jakarta and Bali.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Apa itu DRAM? Telusuri Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca Indonesia di Perjanjian Paris

31 Januari 2025   21:20 Diperbarui: 31 Januari 2025   21:15 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mereka yang membeli PTE atau SPE, dapat menjadi pengurang kewajiban pajak karbon pencemar. | Suci A.

Masih berhubungan dengan penghitungan hutan dan lahan, ada lima teknik pengumpulan karbon (pool carbon) yang mutlak digunakan, seperti di atas tanah (biomasa), di bawah tanah (akar), kayu mati, serasah, dan karbon tanah. Kelima teknik ini memastikan tidak akan ada yang tertinggal kala penghitungan, khususnya hutan tanaman industri (HTI) dan tanah mineral.

Tantangan dan Peluang di Indonesia

Tantangan paling nyata dalam pelaksanaan penurunan emisi adalah kebijakan, penelitian, dan usaha. Dalam konteks kebijakan, sudah ada beberapa yang begitu detail, seperti kebijakan hak pengusahaan hutan (HPH). Tantangan lainnya adalah memastikan areal perhutanan sosial dan hutan rakyat yang masih memiliki batas sangat kecil. "Tantangan kelembagaan juga masih ada," kata Ridwan menambahkan.

Sementara peluang bagi perusahaan yang berniat andil dalam perdagangan karbon, bisa melakukan pendampingan masyarakat lewat perhutanan sosial. Perhutanan sosial sendiri luasnya telah mencapai delapan juta hektare dengan 14,740 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). Syarat yang perlu dipenuhi perusahaan dalam perdagangan karbon, menurut Peraturan Menteri LHK No 7 Tahun 2023, harus berada pada kategori perak (platinum) atau paling tidak memiliki 71 KUPS.

Alur dan proses sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim. | Suci A.
Alur dan proses sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim. | Suci A.
Sebagai informasi, dari 14,740 itu, sebanyak 8,760 KUPS masih berstatus biru, sehingga perusahaan-perusahaan di provinsi dengan potensi perhutanan sosial tinggi, berpeluang menaikan statusnya menjadi platinum.

Persyaratan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

Bagaimana suatu perusahaan membuktikan bahwa aksi mitigasinya berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan? Suci mengatakan, suatu perusahaan sedikitnya harus bisa berkontribusi positif di salah satu indikator pembangunan berkelanjutan. Semua potensi dampak negatif yang teridentifikasi juga harus bisa dimitigasi dengan cara yang wajar dan handal. "Jangan lupa, penilaian dan pemantauan kontribusi itu kemudian didokumentasikan sesuai panduan penilaian dan pemantauan kontribusi aksi mitigasi bagi pembangunan berkelanjutan," kata Suci mengingatkan.

Beberapa informasi tambahan dibagikan Suci di ujung webinar, diantara yang terpenting terkait konsultasi publik. Suci menekankan bahwa perusahaan wajib melakukan publikasi dan konsultasi publik dengan cara mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan serta masyarakat yang terdampak langsung. Masukan, publikasi, dan konsultasi publik tidak hanya harus didokumentasikan serta ditindaklanjuti dengan semestinya, tetapi juga dapat digunakan dalam proses skema sertifikasi pengurangan emisi GRK Indonesia (SPEI). "Sementara untuk aksi mitigasi yang berada dalam batas dan lingkup usaha atau kegiatan yang lebih besar, sehingga tidak memiliki dokumen lingkungan secara khusus, dapat menggunakan hasil publikasi dan konsultasi publik dari penyusunan dokumen lingkungan usaha atau kegiatan yang lebih besar tersebut," kata Suci.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun