Penetapan libur sekolah selama 7 hari di awal Ramadan 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Dengan koordinasi yang baik antara sekolah, guru, dan orang tua, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pendidikan bagi para siswa.
Bagaimana menurut Anda? Apakah kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pendidikan dan ibadah di bulan Ramadan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!