Penetapan libur sekolah selama 7 hari di awal Ramadan 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Dengan koordinasi yang baik antara sekolah, guru, dan orang tua, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pendidikan bagi para siswa.
Bagaimana menurut Anda? Apakah kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pendidikan dan ibadah di bulan Ramadan?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI