Mohon tunggu...
Ipin OrshellaNurwilis
Ipin OrshellaNurwilis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wacana Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

18 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 17 Januari 2025   22:36 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis dengan Zakat (Dokpri Canva)

Wacana pemanfaatan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Usulan ini mengundang pro dan kontra, mengingat dana ZIS memiliki aturan penggunaan yang ketat berdasarkan prinsip syariah.

Tantangan dalam Implementasi

Dana ZIS memiliki alokasi jelas untuk delapan asnaf, termasuk fakir miskin. Namun, memilah penerima manfaat MBG agar sesuai dengan kategori tersebut dalam skala besar sangat sulit. Mekanisme yang jelas diperlukan untuk memastikan dana ZIS digunakan secara tepat dan tidak melanggar ketentuan agama.

Perlunya koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Lembaga Amil Zakat dan organisasi terkait menjadi hal yang sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa pemanfaatan dana ZIS tidak keluar dari ketentuan syariah dan tetap sesuai dengan tujuan pengelolaan zakat.

Tantangan utama dari wacana ini adalah memastikan program hanya menyasar kelompok yang benar-benar berhak, tanpa mencampur penerima manfaat yang tidak sesuai dengan ketentuan zakat. Selain itu, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana. Maka dari itu usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

Satu hal yang mungkin perlu diperdalam adalah mengenai pembagian kategori siswa penerima program MBG bisa untuk bisa menerima zakat. Karena di antara para siswa itu ada juga yang berasal dari keluarga mampu dan bahkan berasal dari selain beragam agama Islam.

Dukungan dan Alternatif Pendanaan

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap wacana ini. Ia menyoroti budaya gotong royong dan kedermawanan masyarakat Indonesia sebagai modal besar dalam menjalankan program sosial semacam ini.

Masyarakat kita dikenal dermawan. Budaya gotong royong sudah menjadi DNA bangsa ini. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk program yang berdampak langsung seperti makan bergizi gratis? katanya.

Sultan juga menambahkan bahwa pembiayaan MBG melalui dana zakat dapat membantu meringankan beban anggaran pemerintah dan menjadikan program ini lebih efektif serta berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya belum bisa merespons usulan Sultan tersebut. Dia mengatakan penggunaan dana zakat sudah aturannya tersendiri. 

“Sebelum jawab, saya mesti konsultasi ke Majelis Ulama dan lain-lain untuk menjawabnya, bukan melaksanakannya ya,” tuturnya.

Selain itu Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto berpandangan zakat tak tepat untuk mendanai program prioritas pemerintah. Mengingat sejauh ini sudah tepat rancangan anggaran MBG mengucur melalui APBN dengan nilai Rp71 triliun.

Namun, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa program MBG lebih baik didanai melalui sumber seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN dan perusahaan besar. Pendanaan dari sumber-sumber ini dinilai lebih fleksibel dan tidak memiliki keterbatasan sebagaimana dana ZIS.

Peluang dan Harapan

Wacana ini membuka peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, pemanfaatan dana ZIS untuk MBG dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam program sosial. Namun di sisi lain, penerapan skema ini membutuhkan pengawasan ketat agar tidak melanggar prinsip syariah.

Sinergi antara pemerintah, badan zakat, dan masyarakat diharapkan dapat melahirkan solusi terbaik untuk mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari. Dengan mekanisme yang tepat dan pengawasan yang baik, program ini bisa menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun