Petugas pada meja I dan IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan medis.Â
Atas dasar kata kunci bahwa STUNTING terjadi akibat gangguan gizi secara kronis , maka dengan lebih menfokuskan  pelayanan posyandu meja 2 sampai 4, adalah titik tangkap dalam pencegahan STUNTING di masyarakat
Walaupun KMS hanya menggambarkan satu dari tiga indikator status gizi pada balita, yaitu hanya indikator berat badan menurut umur (BB/U), sedangkan BB/TB dan TB/U tidak ada, , adalah "lebih dari cukup" untuk pencegahan dan deteksi dini terjadinya STUNTING,
Atas dasar uraian di atas, di samping perlunya penguatan dalam penyuluhan gizi di meja 4, perlu juga di galakkan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT)
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan untuk balita dalam bentuk kudapan yang aman dan berkualitas untuk kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ada dua macam yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penyeluhan. Memiliki tujuan yang sama untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang dibutuhkan oleh balita.
PMT Pemulihan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita sekaligus sebagai pembelajaran bagi ibu dari balita sasaran.PMT Pemulihan diberikan dalam bentuk makanan atau bahan makanan lokal.Hanya dikonsumsi oleh balita gizi buruk dan tambahan makanan sehari-hari bukan sebagai makanan pengganti makanan utama.
Kesimpulan :
Peran serta masyarakat dalam pencegahan STUNTING , dapat di lakukan dengan lebih menggalakkan program Posyandu
Pencegahan dapat di optimalkan dengan lebih mengefektifkan peran penyuluhan gizi di meja 4 posyandu  dan pemberian PMT
Selamat malam
Ub
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H