Tujuan batas usia perkawinan yaitu untuk mengurangi terjadinya perceraian sebagai akibat ketidak matangan mereka dalam menerima hak dan kewajiaban sebagai suami dan istri. Selain itu perkawinan mempunyai hubungan dengan masalah kependudukan. Sebagai fakta yang ditemukan dalam kasus perceraian di Indonesia pada umumnya didominasi oleh usia muda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI