Berdasarkan bagan tentang struktur tatanama orang Bali, jelas kelihatan penggunaan unsur-unsur yang ada pada tatanan nama orang Bali itu tidak sama penggunaannya. Penulis dapat mengemukakan bahwa ada enam unsur penanda tatanama ini sebagai berikut.
Unsur I = bagian ini menandakan gender (jenis kelamin)
Unsur II = bagian ini menandakan kasta/warna (tatagela
Unsur III = bagian ini menandakan genetis (melihat garis kasta/warna ibu kandungnya)
Unsur IV = bagian ini menandakan urutan kelahiran
Unsur V = bagian ini menandakan nama administrasi atau sebenarnya (nama diri)
Unsur VI = bagian ini menandakan nama kula (famili,keluarga,orang tua), sebagai satu famili.
Nama Depan Menunjukan Gender (Penanda I dan Ni)
Gender mengacu dua hal atau dikotomi : pria (laki) dan wanita (perempuan). Dalam istilah bahasa Bali dan adat istiadat, sebutan laki-laki sebagai pewaris disebut purusa, dan wanita disebut predana..
Penanda gendernya diletakkan pada awal penulisan namanya, yakni penggunaan I untuk laki-laki Bali dan Ni untuk perempuan Bali. Dalam hal ini penggunaan unsur gender laki-laki penanda I pada kasta Ksatria, hanya pada (I Gusti) dan (I Dewa, 1 Dewa Ayu) dan Sudra (I Putu, I Wayan, I Gede), sedangkan penanda gender perempuan Ni hanya pada kasta Ksatria (Ni Gusti) dan kasta Sudra (Ni Luh, Ni Wayan, Ni Made, Ni Komang).
Selain penggunaan I dan Ni tersebut sebagai unsur penanda gender, ada juga penanda yang sudah menyiratkan makna gender perempuan seperti penggunaan kata Ayu, Istri, Luh.