Oleh karena itu, dalam konteks lingkungan hidup yang sempit, lindi adalah setiap bahan cair yang mengalir dari tanah atau bahan yang ditimbun dan mengandung bahan yang tidak diinginkan dengan konsentrasi tinggi yang berasal dari bahan yang dilewatinya.
Komposisi lindi dari TPA sangat bervariasi tergantung pada usia TPA dan jenis sampah yang dikandungnya. Biasanya mengandung bahan terlarut dan tersuspensi. Timbulnya lindi terutama disebabkan oleh curah hujan yang meresap melalui sampah yang disimpan di tempat pembuangan sampah. Setelah bersentuhan dengan limbah padat yang membusuk, air perkolasi menjadi terkontaminasi, dan jika kemudian mengalir keluar dari bahan limbah maka disebut lindi.Volume lindi tambahan dihasilkan selama penguraian bahan berkarbon yang menghasilkan berbagai bahan lain termasuk metana, karbon dioksida, dan campuran kompleks asam organik, aldehida, alkohol, dan gula sederhana.
Risiko timbulnya air lindi dapat dimitigasi dengan merancang dan merancang lokasi TPA dengan tepat, misalnya lokasi yang dibangun di atas bahan yang secara geologis kedap air atau lokasi yang menggunakan lapisan kedap air yang terbuat dari geomembran atau tanah liat hasil rekayasa. Penggunaan pelapis kini diwajibkan di Amerika Serikat, Australia, dan Uni Eropa kecuali jika limbah tersebut dianggap lembam. Selain itu, sebagian besar bahan beracun dan sulit dihilangkan kini secara khusus dikeluarkan dari tempat pembuangan sampah. Namun, meskipun peraturan perundang-undangan lebih ketat, air lindi dari lokasi modern seringkali mengandung sejumlah kontaminan yang berasal dari aktivitas ilegal atau produk rumah tangga dan rumah tangga yang dibuang secara legal.
Dalam survei tahun 2012 yang dilakukan di Negara Bagian New York, semua sel TPA berlapis ganda yang disurvei mempunyai tingkat kebocoran kurang dari 500 liter per hektar per hari. Tingkat kebocoran rata-rata jauh lebih rendah dibandingkan tempat pembuangan sampah yang dibangun berdasarkan standar lama sebelum tahun 1992.
Di Indonesia lindi masih menjadi masalah bagi masyarakat sekitar TPA, Pencemaran air lindi adalah salah satu permasalahan yang kerap muncul dari pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) atau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS). Di tahun 2023, masih ditemukan beberapa TPA yang belum maksimal dalam melakukan pengelolaan tehadap limbah air lindi ( https://regional.kompas.com), sehingga masih dibutuhkan teknologi baru untuk pengolahan lindi ini.Â
Â
Komposisi lindi TPA
 Lidi terjadi,  ketika air meresap melalui limbah, air mendorong dan membantu proses penguraian oleh bakteri dan jamur. Proses-proses ini pada gilirannya melepaskan produk sampingan dari dekomposisi dan dengan cepat menghabiskan oksigen yang tersedia, sehingga menciptakan lingkungan anoksik. Dalam limbah yang terurai secara aktif, suhu meningkat dan pH turun dengan cepat sehingga banyak ion logam yang relatif tidak larut pada pH netral menjadi terlarut dalam lindi yang berkembang. Proses dekomposisi itu sendiri melepaskan lebih banyak air, sehingga menambah volume lindi. Lindi juga bereaksi dengan bahan yang tidak mudah terurai, seperti abu api, bahan bangunan berbahan dasar semen, dan bahan berbahan gipsum sehingga mengubah komposisi kimianya. Di lokasi dengan volume limbah bangunan yang besar, terutama yang mengandung plester gipsum, reaksi lindi dengan gipsum dapat menghasilkan hidrogen sulfida dalam jumlah besar, yang dapat dilepaskan dalam lindi dan juga dapat membentuk komponen besar gas TPA. Tampilan fisik lindi ketika keluar dari lokasi TPA adalah berupa cairan keruh yang berbau tajam, berwarna hitam, kuning, atau oranye. Baunya bersifat asam dan menyinggung serta mungkin sangat meresap karena spesies organik yang kaya akan hidrogen, nitrogen, dan sulfur seperti merkaptan.
Di TPA yang menerima campuran limbah kota, komersial, dan industri campuran namun tidak menyertakan sejumlah besar limbah kimia pekat, lindi TPA dapat dikarakterisasi sebagai larutan berbasis air yang terdiri dari empat kelompok kontaminan: bahan organik terlarut (alkohol, asam, aldehida, gula rantai pendek, dll.), komponen makro anorganik (kation dan anion umum termasuk sulfat, klorida, besi, aluminium, seng dan amonia), logam berat (Pb, Ni, Cu, Hg), dan senyawa organik xenobiotik seperti sebagai organik terhalogenasi, (PCB, dioksin, dll.). Sejumlah kontaminan organik kompleks juga telah terdeteksi di air lindi TPA. Sampel dari lindi TPA mentah dan yang telah diolah menghasilkan 58 kontaminan organik kompleks termasuk 2-OH-benzothiazole pada 84% sampel dan asam perfluorooctanoic pada 68%. Bisphenol A, valsartan dan 2-OH-benzothiazole masing-masing memiliki konsentrasi rata-rata tertinggi dalam lindi mentah, setelah pengolahan biologis dan setelah osmosis balik.
PENGOLAHAN LIMBAH RUMAH TANGGA / DOMESTIC MENJADI PUPUK