Mohon tunggu...
I Nyoman  Tika
I Nyoman Tika Mohon Tunggu... Dosen - Dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis sebagai pelayanan. Jurusan Kimia Undiksha, www.biokimiaedu.com, email: nyomanntika@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Catatan Ringan: Deskripsi Paten, Telur Asin Asap Sampai Tiga Generasi Perguruan Tinggi

26 Agustus 2022   19:07 Diperbarui: 26 Agustus 2022   22:23 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)

Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3)

Hak paten adalah cara untuk menghargai hak eksklusif yang dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi, atau sebuah perusahaan dalam mengelola penemuannya. Sehingga tak seorang pun bisa semena-mena melakukan pencurian dan penggunaan sesuatu penemuan.

Itu sebabnya Paten merupakan sebentuk kekayaan dari buah pikiran. Yang berdentang sebagai intellectual property (IP).

Hak paten umumnya dikenal dengan istilah "kekayaan intelektual" atau intellectual property (IP). Yang merupakan produk yang dihasilkan dari olah pikir dan itu merupakan kekayaan buah pikiran.

Hal yang biasanya dipatenkan , sebuah hasil penemuan yang sangat berguna dan efektif mengatasi suatu persoalan ", original (asli) dan belum pernah ada sebelumnya. Bentuknya bisa beraneka ragam , seperti teknologi, desain, alat, mesin, metode, sistem, dan lain sebagainya.

Dok pribadi
Dok pribadi

Berkaitan dengan alat mesin, Disela-sela Saya berbincang bincang dengan salah satu perseta , yakni Bapak Achmad Jaelani, dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin,Beliau mematenkan hasil reka ciptanya dengan modifikasi mesin pengasapan Telur asin menggunakan system pirolisis. Mesin ini ditemukan dari beberapa kali risetnya, untuk menghasilkan telur asin asap,

Penduduk setempat yang biasanya menggunakan kayu bakar, sehingga hasilnya selalu berubah-ubah, bisa gosong, atau kurang matang, namun dengan temuan nya, maka kita dengan mudah mendapatkan telur asin asap, karena pemanasannya terkendali.

Telur asin memang menjadi makanan yang sangat digemari oleh masyarakat Banjarmasin, telur yang berasal dari itik alabio. Belaiu sempat bertanya, bagaimana kalau dikembangkan untuk membuat telur asap di Bali?, Ya... kami di bali memang belum biasa menunya pakai telur asin asap. Mungkin betutu asap nampaknya bisa dikembangkan dengan alat itu. Diskusi singkat ini menunjukkan bahwa terjadi interaksi dan terbentuk jaringan akademis, sewaktu-waktu bisa menghasilkan karya yang lebih besar.

Syarat mendapatkan hak paten

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun