Masih kurang tertariknya generasi muda untuk menekuni profesi agen asuransi ini diakui Herold, Ketua Panitia ke-8 PAAI menjadi tantangan dan pekerjaan rumah (PR) yang dihadapi oleh PAAI saat ini.
Harold menyebut ada dua tantangan utama yang dihadapi industri asuransi di Indonesia yaitu praktik poaching atau perekruitan agen secara tidak sehat dan repricing atau penyesuaian premi akibat biaya medis. Â Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industry asuransi dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Sedang repricing adalah adanya inflasi biaya medis yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak diperlukan juga menambah beban biaya medis. Ini berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi sehingga premi harus disesuaikan.
"Hal ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan baik kepada nasabah," tukasnya.
Agen Asuransi, Profesi Bermartabat
Diakui Harold, masih banyak pandangan negatif masyarakat terhadap profesi agen asuransi, bahkan sering dianggap sebelah mata. "Banyak orang meremehkan apa yang dilakukan agen asuransi. Padahal agen asuransi tidak hanya menjual produk tetapi juga menyelamatkan masa depan seseorang dengan memberikan kepastian dan harapan," tegasnya.
Karena itu pada HUT ke-8, PAAI mengambil tema Agen Asuransi: Profesi yang Bermartabat, Selamatkan Masa Depan Bangsa. Tema ini diangkat untuk menjadikan agen asuransi sebagai profesi yang makin bermartabat dan jadi pilihan utama generasi muda.
Menurut Harold, profesi agen asuransi berperan penting dalam memperkuat pondasi keuangan negara. Karena dengan semakin banyak masyarakat yang ikut asuransi, semakin besar pula dana yang terkumpul dari masyarakat yang dapat digunakan untuk Pembangunan. "Selain itu, peningkatan pendapatan agen asuransi berarti pula peningkatan pajak penghasilan yang pada akhirnya berkontribusi bagi negara," lanjut Harold.
PAAI berharap industri asuransi di Indonesia semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dan keluarga. Edukasi berkelanjutan tentang manfaat asuransi, inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta peran aktif dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat menjadi kunci utama.