Untuk mengetahui status keaktifan program JKN, peserta bisa menggunakan berbagai kanal sebelum permohonan pembuatan SKCK dilakukan. Beberapa kanal yang bisa dimanfaatkan adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pandawa, hingga BPJS Online.
"Setiap kanal layanan tersebut bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan, sebelum melakukan pengurusan SKCK, serta memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administratif dan pelayanan pengaduan tanpa harus ke kantor cabang. Silakan peserta JKN termasuk masyarakat Jakarta Selatan dapat memaksimalkan kemudahan tersebut dengan bijak," jelasnya.
Selain membahas kemudahan dan beragamnya kanal layanan Program JKN untuk keperluan pengurusan SKCK, Herman juga menambahkan bahwa masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, Â sebagai identitas peserta JKN di fasilitas kesehatan. Hal ini kepraktisan bagi peserta JKN sehingga masyarakat makin mudah dalam mengakses layanan, di seluruh fasilitas kesehatan.
Program REHAB untuk yang nunggak
Bagaimana jika peserta memiliki tunggakan iuran JKN? Herman mengatakan bahwa BPJS Kesehatan kini memiliki program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN. Program ini disebut dengan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Program REHAB hanya ditujukan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Mekanismenya, peserta bisa mendaftar di program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN pada menu Program Rehab, atau call center 165 dan kantor cabang setempat.
Peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran bertahap dengan maksimal periode pembayaran satu siklus program 12 bulan atau maksimal setengah dari total bulan menunggak. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Namun bagi peserta yang ingin mengurus SKCK, bisa dilakukan meski belum lunas membayar cicilan tunggakan.
Herman memastikan bahwa status keaktifan peserta BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat permohonan SKCK telah mulai diterapkan di wilayah DKI Jakarta.
#Salam SKCK
#Salam SehatÂ
Mampang. Prapatan 22 September 2024