Mohon tunggu...
Inung Kurnia
Inung Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Gemar berbagi kebaikan melalui tulisan

Ibu dari Key dan Rindang

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Lupa Bawa Kartu BPJS Kesehatan Saat Berobat? Tunjukkan Saja KTP kepada Petugas!

27 Mei 2023   12:42 Diperbarui: 27 Mei 2023   12:49 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS Kesehatan Jakarta Barat menggandeng anggota DPR RI melakukan sosialisasi JKN Mobile (ist/bpjskesehatanJakbar)

Diakui petugas BPJS Kesehatan di tiap rumah sakit diimbau untuk membantu penanganan permasalahan atau kebingungan para pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit. Hadirnya petugas Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS) atau yang biasa disebut sebagai BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) yang bersifat mobile dan dapat membantu pelayanan selama 24 jam ini bukan hanya melayani peserta JKN di Jakarta Barat, namun di seluruh Indonesia, berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan turut bantu melakukan tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan masyarakat dalam sosialisasi tersebut. Hal ini dilakukan demi meluruskan kesalahpahaman peserta JKN saat berobat di rumah sakit. Peserta juga diingatkan bahwa tidak adanya iur biaya di luar pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun di rumah sakit selama masih sesuai dengan regulasi. Fitria turut mengimbau agar pola pikir masyarakat tidak lagi beranggapan bahwa alur pelayanan di FKTP maupun rumah sakit sebenarnya mudah dipahami dan tidak berbelit-belit. Begitu pula dengan alur rujukan tingkat lanjut.

Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Barat Fitria Nurlaila Pulukadang (dokpri)
Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Barat Fitria Nurlaila Pulukadang (dokpri)
Lebih lanjut Fitria mengatakan meski sudah tercapai Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Jakarta Barat, masih terus menyisir penduduk yang mungkin belum menjadi peserta JKN. Penyisiran dilakukan di setiap kelurahan dengan menyertakan aparat ditingkat wilayah. Tujuannya untuk mengetahui kendala yang dihadapi penduduk yang belum memiliki kartu JKN.

"Kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan kan sifatnya wajib. Jadi kami masih mencari penduduk yang belum menjadi peserta. Dari pendataan ini nantinya kita tahu dudu persoalannya. Kita juga bisa memetakan kelompok kepesertaan mana yang tepat. Mandiri atau penerima subsidi," tutup Fitria.

Mampang Prapatan 27 Mei 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun