Sementara itu Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak dalam sambutannya mengingatkan pentingnya regulasi pengendalian tembakau khususnya untuk menurunkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen pada 2024. Tanpa kebijakan pengendalian tembakau yang kuat dan tegas mustahil target penurunan prevalensi perokok anak dapat tercapai.Â
Apalagi hanya tersisa waktu kurang lebih dua tahun bagi Pemerintah untuk mengoptimalkan realisasi pencapaian target tersebut. Sementara angka prevalensi perokok anak usia 10-18 terus meningkat dari tahun ke tahun, dan berada di angka 9,1 persen pada 2018 (data Riskesdas).
"Masih tersisa waktu 2 tahun lagi, mari kita dukung segala upaya pemerintah untuk menurunkan angka perokok anak ini," tutup Lisda.
Referensi:
1. Webinar bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak Sesuai Mandat RPJMN 2020-2024"
2. Laman www.lenteranak.org
3. Laman menara62.com
Mampang Prapatan 10 Agustus 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H