Iklan rokok melalui media sosial lanjut Anthonius sedemikian massif dilakukan industri rokok. Ia menyebutnya sebagai jerat tikus yang dipasang oleh industri rokok dengan sasaran mangsanya adalah para generasi muda.
"Seperti kita tahu, bahwa akses generasi muda, akses anak-anak terhadap internet semakin meningkat, terlebih sejak pandemi Covid-19 dengan diberlakukannya kebijakan pembelajarana jarak jauh atau PJJ," katanya.
Perokok Anak Meningkat Tajam
Data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes, dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) BPOM menunjukkan tiga dari empat orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen dan kemudian naik menjadi 8,80 persen pada 2016.
Angka tersebut terus meningkat menjadi 9,10 persen pada 2018 dan 10,70 persen pada 2019. Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak diprediksi menjadi 16 persen pada 2030.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK drg. Agus Suprapto, M.Kes memaparkan kenaikan prevalensi perokok anak sangat mengkhawatirkan. Situasi tersebut selain karena iklan rokok yang sedemikian masifnya di media sosial, juga dipicu oleh membanjirnya produk rokok terutama rokok elektrik impor di pasaran.
"Selama produk rokok membanjiri pasar, selama anak mudah membeli rokok, maka upaya pemerintah mencegah perokok anak dan menghentikan perokok dewasa tidaklah mudah," kata Agus.
Agus mengingatkan hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey -- GATS) 2021 yang menemukan peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa dalam kurun 10 tahun terakhir, yaitu dari 60,3 juta (2011) menjadi 69,1 juta perokok (2021).
"Sudah ada 70 juta perokok bagaimana komitmen kita? Apakah kita akan menjadikan jumlahnya menjadi 100 juta? Jangan sampai ini menjadi bom waktu bagi anak-anak kita. Harus ada komitmen untuk menekan jumlah perokok jika tidak ingin bom waktu meledak," tegas Agus.
Ia juga mengkhawatirkan prevalensi konsumsi rokok elektronik yang naik 10 kali lipat dari 0,3% (2011) menjadi 30% (2021).