Mohon tunggu...
Inung Kurnia
Inung Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Gemar berbagi kebaikan melalui tulisan

Ibu dari Key dan Rindang

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Dibutuhkan Kejujuran Penumpang Saat Mengisi e-HAC

9 Maret 2022   13:58 Diperbarui: 9 Maret 2022   21:26 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampai ke Bandara Juwata Tarakan tanpa repot PCR lagi (dokpri)

Pengisian e-HAC itu sendiri bisa dilakukan sehari atau beberapa jam menjelang terbang. Ada beberapa daftar pertanyaan yang wajib diisi calon pengguna moda angkutan publik mulai dari riwayat Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 hingga riwayat perjalanan.

Setiap pengisian e-HAC akan tercatat dengan baik dalam sistem aplikasi PeduliLindungi, sehingga penumpang bisa mengecek riwayat e-HAC masing-masing. Dalam aplikasi itu terdapat pula penilaian kelayakan terbang atau kelayakan melakukan perjalanan domestic.

Mengutip laman SehatNegeriku, e-HAC atau electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi Corona.

Sampai ke Bandara Juwata Tarakan tanpa repot PCR lagi (dokpri)
Sampai ke Bandara Juwata Tarakan tanpa repot PCR lagi (dokpri)

Pada e-HAC status kelayakan terbang terbagi atas 3 warna yakni hijau, merah dan hitam. Warna hijau berarti pengguna diizinkan untuk melanjutkan perjalanan untuk proses counter check-in dan boarding. 

Warna merah bebarti pengguna bisa melakukan validasi dokumen hasil tes dan kartu vaksinasi secara manual. 

Sementara jika status kelayakan terbang berwarna hitam, pengguna tidak dapat melanjutkan perjalanan karena status ini menunjukkan tidak layak terbang karena terkonfirmasi positif Covid-19. 

Status kelayakan perjalanan ini akan secara otomatis muncul setelah pengguna mengisikan e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC ini? Mengutip laman kompas.com, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Lalu buat akun baru atau login apabila sudah memiliki akun. 

Selanjutnya klik fitur e-HAC pada halaman utama, pilih "Buat e-HAC" dan pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan domestic. Selanjutnya pilih sarana perjalanan, isi tanggal dan nomor penerbangan. 

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual yang meliputi, nama maskapai, bandara keberangkatan, dan bandara tujuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun