Pengisian e-HAC itu sendiri bisa dilakukan sehari atau beberapa jam menjelang terbang. Ada beberapa daftar pertanyaan yang wajib diisi calon pengguna moda angkutan publik mulai dari riwayat Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 hingga riwayat perjalanan.
Setiap pengisian e-HAC akan tercatat dengan baik dalam sistem aplikasi PeduliLindungi, sehingga penumpang bisa mengecek riwayat e-HAC masing-masing. Dalam aplikasi itu terdapat pula penilaian kelayakan terbang atau kelayakan melakukan perjalanan domestic.
Mengutip laman SehatNegeriku, e-HAC atau electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi Corona.
Pada e-HAC status kelayakan terbang terbagi atas 3 warna yakni hijau, merah dan hitam. Warna hijau berarti pengguna diizinkan untuk melanjutkan perjalanan untuk proses counter check-in dan boarding.Â
Warna merah bebarti pengguna bisa melakukan validasi dokumen hasil tes dan kartu vaksinasi secara manual.Â
Sementara jika status kelayakan terbang berwarna hitam, pengguna tidak dapat melanjutkan perjalanan karena status ini menunjukkan tidak layak terbang karena terkonfirmasi positif Covid-19.Â
Status kelayakan perjalanan ini akan secara otomatis muncul setelah pengguna mengisikan e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC ini? Mengutip laman kompas.com, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Lalu buat akun baru atau login apabila sudah memiliki akun.Â
Selanjutnya klik fitur e-HAC pada halaman utama, pilih "Buat e-HAC" dan pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan domestic. Selanjutnya pilih sarana perjalanan, isi tanggal dan nomor penerbangan.Â
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual yang meliputi, nama maskapai, bandara keberangkatan, dan bandara tujuan.Â