b. Tidak boleh melakukan pencemaran lingkungan dengan kotoran manusia. Rasulullah Saw bersabda:
اِتَّقُوْا اللاَعِنَيْنِ، قاَلوُا، وَمَا اللاَعِناَنِ، قاَلَ الَّذِي تَتَنَلَّى فِي طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ
Terjemahan:
“Berhati-hatilah terhadap dua orang terlaknat.” Sahabat bertanya, “Siapakah dua orang terlaknat itu?” Rasulullah menjawab, “Yakni orang yang membuang kotoran di jalanan yang dilalui orang dan tempat berteduh mereka.”
c. Islam melarang penebangan pohon yang bisa mengancam kelestarian lingkungan. Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلاَ ةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيْلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثاً وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا صَوَبَ اللهُ رَأْسَهُ فِي الْناَّرِ
Terjemahan:
Siapa yang memotong pohon bidara yang ada di atas tanah lapang—yang sering digunakan sebagai tempat bernaung bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan ataupun binatang-binatang—secara sia-sia dan penuh kezaliman tanpa alasan yang benar, maka Allah akan menaruh api neraka di atas kepalanya (HR al-Bukhari).