Cara Pandang Reviewer
Setelah membaca buku ”Sosiologi Hukum” karya Ibu Nur Paikah ini, saya dapat menarik kesimpulan bahwa dengan memahami konsep-konsep sosiologi hukum ini, dapat menambah pengetahuan tentang hukum dimasyarakat dengan nyata dan dapat dipraktikkan. Dengan begitu, saya mendapat pengetahuan mengenai cara menerapkan, menganalisis, dan mengkaji baik secara empiris ataupun normatif, mengenai keterkaitan antara prinsip kehidupan bersosial dan peran keberadaan hukum yang ditetapkan dan berlaku di masyarakat ketika muncul gejala sosial di masyarakat.
Sebagai mahasiswa, ketika saya membaca buku ini, saya menjadi tertarik karena mendapatkan pengetahuan baru dan lebih mendalam mengenai sosiologi hukum, yakni mengenai keterkaitan keduanya dan tujuan daripada sosiologi hukum di masyarakat. Dengan ini, saya ingin mendalami lebih jauh mengenai konsep-konsep dalam sosiologi hukum dan mencari tahu bagaimana hukum dapat berpengaruh dalam masyarakat dikehidupan nyata saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H