Mohon tunggu...
Intan AmeliaAzzahra
Intan AmeliaAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), UIN Raden Mas Said Surakarta

Assalamu'alaikum Hi, kenalin aku Intan Amelia Azzahra, selamat datang di profilku, semoga artikel yang ku tulis bisa bermanfaat untuk semua viewers yang sudah membaca tulisanku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membedah Ilmu dalam Buku "Sosiologi Hukum" Karya Dr. Nur Paikah, S.H., M.Hum.

29 September 2024   10:07 Diperbarui: 29 September 2024   10:22 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://repositori.iain-bone.ac.id/1605/1/Arsip%20Buku%20Sosiologi%20Hukum.pdf

Cara Pandang Reviewer

             Setelah membaca buku ”Sosiologi Hukum” karya Ibu Nur Paikah ini, saya dapat menarik kesimpulan bahwa dengan memahami konsep-konsep sosiologi hukum ini, dapat menambah pengetahuan tentang hukum dimasyarakat dengan nyata dan dapat dipraktikkan. Dengan begitu, saya mendapat pengetahuan mengenai cara menerapkan, menganalisis, dan mengkaji baik secara empiris ataupun normatif, mengenai keterkaitan antara prinsip kehidupan bersosial dan peran keberadaan hukum yang ditetapkan dan berlaku di masyarakat ketika muncul gejala sosial di masyarakat.

             Sebagai mahasiswa, ketika saya membaca buku ini, saya menjadi tertarik karena mendapatkan pengetahuan baru dan lebih mendalam mengenai sosiologi hukum, yakni mengenai keterkaitan keduanya dan tujuan daripada sosiologi hukum di masyarakat. Dengan ini, saya ingin mendalami lebih jauh mengenai konsep-konsep dalam sosiologi hukum dan mencari tahu bagaimana hukum dapat berpengaruh dalam masyarakat dikehidupan nyata saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun