Mohon tunggu...
Intan Zahra
Intan Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hanya manusia yang ingin menyalurkan isi benaknya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ambiguitas Pemberantasan Perjudian di Indonesia

14 Oktober 2023   19:08 Diperbarui: 14 Oktober 2023   19:09 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis :

Yusni Fitri Mardiana

Amira Choirunnisa Salsabila

 

Judi dilarang, tapi keberadaannya masih eksis dalam masyarakat Indonesia. Beberapa waktu ditutup dan sepi, tak lama buka dan ramai kembali. 

Saat ini perjudian tidak hanya berasal dari tradisi di masyarakat, seperti pertaruhan yang dilakukan oleh orang-orang seperti taruhan bola, selain itu permainan-permainan seperti kartu, gaplek, dan sebagainya. Seiring berkembangnya teknologi dan mudahnya akses internet bagi masyarakat, kini juga mulai marak judi online di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. 

Isu terkait judi online belakangan ramai dibahas di Indonesia. Pada Bulan September lalu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas aktivitas judi online dengan memutus akses serta menghapus 60.582 konten perjudian online. Kerugian yang telah tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kurun waktu 2017-2022 mencapai Rp190 trliun, sedangkan menurut informasi yang dihimpun dari  Kominfo, dari satu situs judi online tiap tahunnya ditaksir mencapai Rp27 triliun. 

Pada saat ramainya pembahasan tentang judi online di sosial media, terdapat sebuah unggahan facebook yang mempromosikan permainan judi online dengan klaim telah dilegalkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia. Ketika dilansir dari media tirto.id, pemberitaan tersebut diketahui merupakan informasi yang salah dan menyesatkan para pembaca. 

 

Frasa "tanpa izin"

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun