5. Melakukan Tugas Sesuai Kompetensi
 Kode etik juga mengatur agar perawat hanya melakukan tindakan yang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya. Jika terdapat prosedur yang di luar kapasitasnya, perawat harus meminta bantuan atau rujukan kepada tenaga medis yang lebih kompeten.
Jadi, setelah saya melakukan pengamatan dan apa yang saya tulis diatas maka dapat disimpulkan bahwa Komunikasi efektif dan profesionalisme yang berlandaskan kode etik adalah dua aspek yang saling terkait dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas di rumah sakit. Perawat adalah tenaga medis yang memiliki peran penting dalam memberikan perawatan kesehatan berkualitas kepada pasien. Dengan kompetensi klinis yang kuat, sikap empati, serta penerapan etika profesi, perawat menjadi pilar utama dalam mendukung pemulihan dan kesejahteraan pasien. Meskipun penuh tantangan, profesi perawat tetap menjadi profesi yang mulia dan esensial di bidang kesehatan karena dedikasi tinggi dalam merawat dan membantu pasien di berbagai situasi. . Dengan menerapkan komunikasi yang empatik dan kode etik yang kuat, perawat dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan membantu menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman dan ramah bagi pasien.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI