Grafik 1. Pengaruh Tenaga Kerja Asing ketikaÂ
menjadi komplementer dalam jangka pendek
Jika dilihat dari grafik diatas, dapat dilihat No merupakan jumlah pekerja yang berada pada labor market, ketika adanya tenaga kerja asing yang masuk tentu akan menyebabkan permintaan terhadap tenaga kerja pada labor market meningkat.
Dengan asumsi kapital yang digunakan adalah fixed maka dapat dikatakan bahwa ketika tenaga kerja asing yang masuk merrupakan tenaga ahli memberikan dampak positif yang membuat tenaga kerja lokal akan menjadi lebih produktif dengan pengetahuan baru yang diberikan oleh tenaga kerrja asing.
Peningkatan produktivitas ini tentu menyebabkan peningkatan pada upah tenaga kerja lokal dari Wo ke W1. Keuntungan yang diterima ini tentu diperlukan pengawasan, hal ini dikarenakan ketika tenaga kerja lokal sudah memiliki pengetahuan atau ilmu baru, diharapkan tenaga kerja asing dapat kembali ke negara asalnya.
Di Indonesia, Â sangat dibutuhkan adanya tenaga ahli mengingat tenaga kerja lokal perlu mendapatkan arahan atau pendidikan baru mengenai adanya perkembangan teknologi yang tidak dapat dipungkuri terus meningkat. Lalu, bagaimana jika tenaga kerja asing menjadi substitusi dari tenaga kerja lokal? Apakah akan berdampak buruk?
 Ketika tenaga kerja asing menjadi substitusi bagi tenaga kerja lokal, itu artinya kompetisi dalam labor market akan meningkat yang menyebabkan adanya peningkatan pada supply labor market. Perubahan ini tentu akan memberikan efek negatif dalam jangka pendek berupa penurunan pada upah yang harusnya diterima oleh tenaga kerja lokal.Â
Jika pada awalnya jumlah tenaga kerja sebanyak No dengan gaji Wo, tetapi karena kedatangan tenaga kerja asing menyebabkan jumlah tenaga kerja lokal yang dipekerjakan hanya sebesar N1 dengan tingkat upah sebesar W1. Sedangkan jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebanyak E1-N1. Jika efek substitusi ini terus meningkat, maka akan menyebabkan lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia tentu digunakan oleh TKA.Â
Dengan demikian, pengangguran akan disebabkan oleh TKA itu sendiri. Di Indonesia, TKA memiliki hubungan positif terhadap pengangguran terbuka.
Di Indonesia itu sendiri, sebenarnya telah memiliki pengendalian izin kerja bagi tenaga kerja asing yaitu dengan adanya 3 kategori jabatan.(2) Jabatan pertama yaitu pekerjaan yang sebenarnya dapat dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia. Kedua adalah jabatan yang diberikan izin untuk beberapa waktu tertentu  diisi oleh tenaga kerja asing. Sedangkan yang ketiga adalah jabatan yang terbuka yang bersangkutan dengan kepercayaan pemilik modal.
Namun, apakah pengawasan yang dilakukan sudah cukup efektif? Menurut Hendro Triprasetyo yang merupakan Ditjen Migrasi, salah satu kendala pengawasan di lapangan terkait tenaga kerja asing adalah kurangnya tenaga pegawas. Setidaknya membutuhkan 10.000 pengawas tambahan untuk seluruh wilayah Indonesia.(3)Mengingat perlu adanya pengawasan tersebut, Indonesia harus benar-benar mengetahui urgensi dari penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.Â
Dengan demikian pemerintah juga dapat memberikan lapangan pekerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal agar tidak diisi dengan TKA.