Mohon tunggu...
Intan Ratu pratiwi
Intan Ratu pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik dengan hewan dan tumbuhan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bahaya Introduksi Ikan Asing di Indonesia

1 Mei 2024   16:26 Diperbarui: 1 Mei 2024   16:28 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ikan Belida Sumatera, Dokumentasi Pribadi

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairaan dengan dilalui garis khatulistiwa sehingga Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas. 

Tidak mengherankan lagi apabila Indonesia kaya akan biota disetiap wilayahnya, salah satu biota tersebut adalah ikan. Menurut The Word Bank 1998, Indonesia memiliki keanekaragaman ikan air tawar tertinggi kedua setelah Brazil dengan 1300 spesies ikan. 

Di Indonesia sendiri ikan banyak dimanfaatkan seperti sebagai bahan makan, obat-obatan, sumber ekonomi berupa impor-ekspor ikan dan lain sebagainya. 

Namun, saat ini keanekaragaman ikan Indonesia mengalami penurunaan, dalam data IUCN 2003 dari 87 spesies ikan di Indonesia 57 dianataranya terancam punah.


Kenapa hal tersebut dapat terjadi ?

Menurut (Reid & Miller 1989; Moyle & Leidy 1992; Dudgeon (2000) menurunnya keanekaragaman ikan air tawar dapat disebabkan oleh berbagai hal dianataranya adalah perubahan atau hilangnya habitat, ekploitasi yang berlebihan. introduksi ikan asing, pencemaran, kompetisi dalam penggunaan air, dan perubahan iklim. 

Saat ini masalah yang paling banyak disoroti adalah masukknya spesies asing ke perairan atau wilayah Indonesia dan mengambil alih habitat ikan asli Indonesia atau yang biasa disebut sebagai introduksi ikan asing. 

Contohnya yang terjadi saat ini adalah ikan Red Devil atau Amphilophus labiatus  yang  menginvasi Danau Toba akibat dari pelepasan ikan secara sembarangan atau bebas tidak di habitat asalnya.

Trichopodus pectoralis,  sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Sepat_siam
Trichopodus pectoralis,  sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Sepat_siam

Kenapa Introduksi Ikan asing sangat berbahaya?

spesies ikan invasif alien di Indonesia merupakan permasalahan kompleks yang melibatkan masuknya spesies asing ke dalam ekosistem air tawar Indonesia. 

Hasil analisis dari 31 studi kasus introduksi ikan ke perairan sungai menunjukkan bahwa 77 %  introduksi ikan asing mengakibatkan penurunan populasi ikan asli. Hal ini terjadi akibat perpindahan spesies asli dan mengubah keseimbangan ekologi lingkungan. 

Masuknya spesies invasif juga dapat menyebabkan penyebaran penyakit dan parasit di antara spesies asli, sehingga semakin memperburuk penurunan populasi ikan asli. Penurunan keanekaragaman ini akan membentuk komunitas yang homogen dalam suatu ekosistem dan menyebabkan menurunnya keragaman genetik suatu spesies. Selain itu, spesies invasif dapat mengubah kondisi lingkungan ekosistem, sehingga menyebabkan perubahan kualitas air dan struktur habitat yang dapat berdampak jangka panjang pada ekosistem.

Introduksi ikan asing ini pertama kali terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1920 dan meningkat pada tahun 1980, yang mana ikan tersebut dimasukkan sebagai ikan budidaya dan agen pengendalian hama secara biologis. Namun, setelah perang dunia kedua, introduksi ikan asing ini semakin meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun 1960-1970 dan terus menyebar ke seluruh dunia. Sementara itu, di Indonesia introduksi ikan asing ini mulai terjadi pada era Kolonial, Belanda membawa beberapa spesies ikan asing ke Indonesia untuk keperluan akuakultur dan konsumsi. Salah satu contoh yang terkenal adalah ikan nila (Oreochromis niloticus) yang diperkenalkan pada awal abad ke-20. Ikan ini awlanya dibawa masuk dengan tujuan memperkenalkan praktik budidaya dan juga mengendalikan populasi nyamuk. Namun, semakin lama ikan ini menyebar ke penjuru Indonesia dan menjadi ikan invasif, dan mengancam atau menyebabkan punahnya ikan asli atau ikan endemik seperti ikan moncong bebek (Adrianichthys kruyti) dan Xenopoecilus poptae dari danau Poso, serta Xsarasinorum dari danau Lindu.

Xenopoecilus sarasinorum, Sumber: Wikimedia.org
Xenopoecilus sarasinorum, Sumber: Wikimedia.org

 

Secara umum introduksi ikan asing tidak boleh dilakukan tanpa didahului suatu penelitian dan karantina yang mendalam mengenai dampaknya hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Pasal 1 angka 1 Tahun 2019 yang berbunyi 

"Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selanjutnya disebut Karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu area ke area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Dalam Konvensi Biodiversitas pasal 8f dinyatakan bahwa setiap negara wajib sejauh mungkin menghindari introduksi spesies asing (invasif) yang akan menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan keanekaragaman hayati spesies asli. Dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang ada diharapkan dapat mengurangi introduksi ikan atau hewan asing ke Indonesia baik disengaja atau tidak dan menjaga populasi spesies asli Indonesia.

Sumber

Andriyono, S., & Fitrani, M. (2021). Non-native species existence and its potency to be invasive species on freshwater ecosystem in East Java province, Indonesia. Egyptian Journal of Aquatic Biology and Fisheries, 25(2), 1013--1024. https://doi.org/10.21608/EJABF.2021.170621

Djamal Irwan, Z. (2003). Prinsip-Prinsip Ekologi: Ekosistem, Lingkungan dan Pelestariannya. Bandung: PT Bumi Aksara, 15(1), 12.

IUCN 2003. The 2003 IUCN Redlist ofThreatened Spesies. http://www .redlist.org/ info_ sources_ quality .html, 5/24/2004.

Lenny, S. (2017). Keanekaragaman Hayati dan Konservasi Ikan Air Tawar PENDAHULUAN Masalah keanekaragaman hayati telah menjadi wacana dalam masyarakat , terutama pada beberapa dasa warsa terakhir . Sejatinya apa yang dimaksud dengan keanekaragaman hayati itu dan mengapa per. Jurnal Penyuluhan Kelautan Dan Perikanan Indonesia, 11(1), 48--62.

Moyle, P.B. & R.A. Leidy. 1992. Loss of Biodiversity in aquatic ecosystems: Evidence from fish faunas. In: Fiedler, P.L. & S.K. Jain (eds). Conservation Biology: The theory and practice of nature conservation, preservation and anagemellt. Chapman and Hall, New York.

Purwono, B. 2001. Kebijakan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati. 'Workshop Nasional 1: Integrated Biodiversity Strategy and Action Plan. Bappenas, Hotel Salak, Bogor, 6-7 November 2001.

Reid, W.V. & K.R. Miller 1989. Keeping options alive: the scientific basis for conserving biodiversity. World Resources Institute, Washington, D.C., 128 pp.

Republik, N. (2019). Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Issue 019572). https://peraturan.bpk.go.id/Details/123687/uu-no-21-tahun-2019

Sentosa, A. A., & Hedianto, D. A. (2019). Sebaran Ikan Louhan yang Menjadi Invasif di Danau Matano, Sulawesi Selatan. Limnotek, 26(1), 1--9.

Wargasasmita, S. (2005). Ancaman Invasi Ikan Asing Terhadap Keanekaragaman Ikan Asli. Jurnal Iktiologi Indonesia, 5(1), 5--10. http://jurnal-iktiologi.org/index.php/jii/article/view/294

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun