Mohon tunggu...
Intan Ratu pratiwi
Intan Ratu pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik dengan hewan dan tumbuhan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bahaya Introduksi Ikan Asing di Indonesia

1 Mei 2024   16:26 Diperbarui: 1 Mei 2024   16:28 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ikan Belida Sumatera, Dokumentasi Pribadi

spesies ikan invasif alien di Indonesia merupakan permasalahan kompleks yang melibatkan masuknya spesies asing ke dalam ekosistem air tawar Indonesia. 

Hasil analisis dari 31 studi kasus introduksi ikan ke perairan sungai menunjukkan bahwa 77 %  introduksi ikan asing mengakibatkan penurunan populasi ikan asli. Hal ini terjadi akibat perpindahan spesies asli dan mengubah keseimbangan ekologi lingkungan. 

Masuknya spesies invasif juga dapat menyebabkan penyebaran penyakit dan parasit di antara spesies asli, sehingga semakin memperburuk penurunan populasi ikan asli. Penurunan keanekaragaman ini akan membentuk komunitas yang homogen dalam suatu ekosistem dan menyebabkan menurunnya keragaman genetik suatu spesies. Selain itu, spesies invasif dapat mengubah kondisi lingkungan ekosistem, sehingga menyebabkan perubahan kualitas air dan struktur habitat yang dapat berdampak jangka panjang pada ekosistem.

Introduksi ikan asing ini pertama kali terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1920 dan meningkat pada tahun 1980, yang mana ikan tersebut dimasukkan sebagai ikan budidaya dan agen pengendalian hama secara biologis. Namun, setelah perang dunia kedua, introduksi ikan asing ini semakin meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun 1960-1970 dan terus menyebar ke seluruh dunia. Sementara itu, di Indonesia introduksi ikan asing ini mulai terjadi pada era Kolonial, Belanda membawa beberapa spesies ikan asing ke Indonesia untuk keperluan akuakultur dan konsumsi. Salah satu contoh yang terkenal adalah ikan nila (Oreochromis niloticus) yang diperkenalkan pada awal abad ke-20. Ikan ini awlanya dibawa masuk dengan tujuan memperkenalkan praktik budidaya dan juga mengendalikan populasi nyamuk. Namun, semakin lama ikan ini menyebar ke penjuru Indonesia dan menjadi ikan invasif, dan mengancam atau menyebabkan punahnya ikan asli atau ikan endemik seperti ikan moncong bebek (Adrianichthys kruyti) dan Xenopoecilus poptae dari danau Poso, serta Xsarasinorum dari danau Lindu.

Xenopoecilus sarasinorum, Sumber: Wikimedia.org
Xenopoecilus sarasinorum, Sumber: Wikimedia.org

 

Secara umum introduksi ikan asing tidak boleh dilakukan tanpa didahului suatu penelitian dan karantina yang mendalam mengenai dampaknya hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Pasal 1 angka 1 Tahun 2019 yang berbunyi 

"Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selanjutnya disebut Karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu area ke area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Dalam Konvensi Biodiversitas pasal 8f dinyatakan bahwa setiap negara wajib sejauh mungkin menghindari introduksi spesies asing (invasif) yang akan menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan keanekaragaman hayati spesies asli. Dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang ada diharapkan dapat mengurangi introduksi ikan atau hewan asing ke Indonesia baik disengaja atau tidak dan menjaga populasi spesies asli Indonesia.

Sumber

Andriyono, S., & Fitrani, M. (2021). Non-native species existence and its potency to be invasive species on freshwater ecosystem in East Java province, Indonesia. Egyptian Journal of Aquatic Biology and Fisheries, 25(2), 1013--1024. https://doi.org/10.21608/EJABF.2021.170621

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun