Dengan memahami komunikasi gender, maka akan lebih lebih mudah untuk menciptakan iklim belajar yang adil, setara namun juga nyaman bagi peserta didik. Selain itu juga akan meminimalisir risiko berbagai perlakuan tidak menyenangkan, termasuk kekerasan seksual bagi anak usia dini.
"Sekolah Ramah Anak membangun paradigma baru dalam mengelola peserta didik untuk membangun generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa, serta memenuhi hak anak sekaligus melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk mewujudkan itu semua perlu pemahaman yang baik terkait sekolah responsif gender di kalangan pengelola PAUD" tegas Intan di akhir materi.
Di akhir Program PKM, Tim Pengabdi melakukan open discussion dengan para peserta yang merupakan Pengelola dan Guru dari 38 Pos PAUD yang tersebar di Kecamatan Cipayung.Â
Melalui program KIE ini diharapkan dapat membangun pengetahuan sekaligus pemahaman tentang hak anak dalam UU Perlindungan anak, berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak usia dini, dampak dari kekerasan seksual pada anak usia dini, upaya preventif dalam mensikapi kasus kekerasan seksual pada anak usia dini serta bagaimana mewujudkan sekolah ramah anak yang responsif gender di satuan PAUD.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H