Latar Belakang         : Fenomena pernikahan dini masih terjadi di masyarakat. Penelitian Taufiq Hanafi menunjukkan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini telah dilakukan, namun fenomena tersebut masih ada. Seperti fenomena yang terjadi di Gunung Sumbing, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, hal ini menunjukkan angka pernikahan di bawah 20 tahun di Kantor  Agama (KUA) Kaliangkrik  cukup tinggi.
Permasalahan          : Masyarakat malu memiliki anak perempuan yang belum menikah, itulah sebabnya mengapa terjadi pernikahan dini. Baik di Selo Boyolali maupun Kaliangkrik Magelang, psikologi sosial erat kaitannya dengan masyarakat. Maka menikah dini adalah salah satu cara untuk melepaskan diri dari rasa malu tersebut. Apalagi bagi penduduk lereng Merapi, pendidikan tidak terlalu penting. Mereka berpandangan bahwa dengan tersedia lahan pertanian  dan produksi  cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga lereng Merapi.
Tujuan penelitian      : Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pernikahan dini dan upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka pernikahan dini di lereng Merapi.
Sumber data            : Sumber datanya berdasarkan pengungkapaan data yang  diungkapkan  responden dan data yang disampaikan dalam kata verbal.
Metode penelitian      : Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis.
Objek penelitian        : Masyarakat yang ada di lereng Merapi dan Sumbing
Hasil penelitian         : Hasil penelitian empiris menunjukkan bahwa terdapat dua faktor penting penyebab pernikahan dini di kedua kecamatan tersebut, yaitu tradisi atau kebiasaan keluarga yang diturunkan dari generasi ke generasi dan kehamilan di luar nikah. Untuk menurunkan angka pernikahan dini, pemerintah daerah telah melakukan banyak upaya antara lain dengan meningkatkan kualitas keluarga, mencegah pernikahan dini, meningkatkan kualitas pendidikan,pendampingan permasalahan pernikahan dan meningkatkan keterampilan. Dalam upaya ini, tokoh masyarakat berperan penting dalam mempengaruhi pengurangan praktik pernikahan dini. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat edaran larangan pernikahan dini oleh KUA setempat. Surat edaran ini mampu menurunkan angka pernikahan dini di kedua kecamatan tersebut.
Kelebihan penelitian    : Kelebihan artikel ini terletak pada pembahasan mendalam mengenai praktik pernikahan dini di wilayah Selo dan Kaliangkrik Indonesia. Artikel tersebut juga menyebutkan penyebab pernikahan dini dan upaya tokoh masyarakat untuk mencegahnya. Artikel ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Sebagai penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis, artikel ini memberikan gambaran yang baik tentang suatu permasalahan sosial yang kompleks dan memberikan informasi yang berguna bagi pembaca yang tertarik dengan topik tersebut.
Kekurangan penelitian  : Artikel ini hanya mengangkat isu pernikahan dini di dua wilayah dan hanya mengumpulkan sedikit data responden. Oleh karena itu, artikel ini belum dapat memberikan gambaran utuh mengenai praktik pernikahan dini di Indonesia secara umum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI