Jurnal:Â Hukum
Volume & Nomor:Â Volume. 21, Nomer 1
Tahun:Â 2024
Penulis:Â Louis Hananta Kusuma, Nynda Fatmawati Octarina
Reviewer:Â Intan Nugrahini
Hari & Tanggal: Jumat, 13 Desember  2024
Tujuan Penelitian:
Tujuan penelitian di dalam jurnal tersebut untuk mengetahui mengenai kedudukan hukum penanaman modal asing dalam bentuk Persero Terbatas (PT).
Latar Belakang:
Perkembangan ekonomi dan bisnis saat ini semakin terintegrasi dengan ekonomi nasional dan internasional, yang tidak hanya mendukung tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, dengan perkembangan perekonomian nasional yang terus bergerak cepat dan tantangan yang semakin kompleks, maka diperlukan penyesuaian kebijakan di bidang badan usaha. Dalam penelitian ini membahas legal standing penanaman modal asing berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Istilah perusahaan dalam hukum Indonesia tidak terlepas dari sejarah dan perkembangan hukum dagang, yang merupakan bagian dari hukum perikatan yang timbul khusus di bidang perusahaan. Hukum dagang sendiri masuk dalam hukum perdata yang dikodifikasi untuk para pelaku perdagangan, dan pemberlakuannya terbatas pada pedagang serta aktivitas perdagangan saja.