Mohon tunggu...
Intan NalaZulfa
Intan NalaZulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Memiliki ketertarikan dalam bidang jurnalistik, sastra, psikologi, dan sosial. Sedang menempuh pendidikan semester 5 Psikologi UIN Malang sembari mengikuti organisasi dan membangun bisnis kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Gangguan Pernapasan Akibat Asap di Restoran: Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

14 Desember 2024   23:50 Diperbarui: 14 Desember 2024   23:50 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Insiden yang Memicu Perhatian Publik

Kasus gangguan pernapasan yang dialami oleh seorang karyawan restoran di Grand Indonesia (GI) menjadi sorotan publik. Insiden ini terjadi akibat paparan asap tebal yang muncul dari korsleting listrik di area restoran. Karyawan yang terpapar harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja, terutama di sektor jasa dan perhotelan.

Apa Penyebab Hal Ini Bisa Terjadi ?

Analisis kasus ini mengungkap beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden. Tiga faktor penyebab utama diidentifikasi, yaitu:

  1. Faktor Lingkungan Kerja: Sistem ventilasi yang tidak memadai membuat asap tebal terperangkap di dalam ruangan. Selain itu, tidak adanya detektor asap yang efektif membuat peringatan dini sulit dilakukan.

  2. Faktor Organisasi: Manajemen restoran dinilai kurang tanggap dalam menangani risiko keselamatan kerja. Pelatihan keselamatan bagi karyawan tampaknya belum dilaksanakan secara memadai.

  3. Faktor Individu: Beberapa karyawan mungkin memiliki kondisi kesehatan yang lebih rentan terhadap paparan asap, seperti asma atau gangguan pernapasan lainnya.

Dampak Psikologis dan Fisik bagi Karyawan

Dari sudut pandang psikologi industri dan organisasi, kejadian ini dapat menyebabkan tekanan psikologis yang signifikan. Teori stres kerja dan burnout (kelelahan kerja) menjelaskan bagaimana lingkungan kerja yang berisiko tinggi dapat menyebabkan kelelahan emosional, depersonalisasi, dan penurunan pencapaian pribadi.

  1. Stres Kerja: Paparan asap tebal tanpa kendali dan perlindungan memadai menciptakan kondisi "high strain jobs" (pekerjaan dengan tuntutan tinggi dan kontrol rendah), yang dapat memicu stres.

  2. Burnout: Karyawan yang merasa diabaikan oleh manajemen dan tidak dilindungi dari risiko lingkungan akan cenderung merasa kelelahan secara emosional, kehilangan semangat, dan merasakan ketidakpuasan kerja.

  3. Gangguan Fisik: Gangguan pernapasan akibat asap tebal dapat memengaruhi kesehatan fisik karyawan secara langsung. Jika dibiarkan, masalah ini dapat menyebabkan penyakit pernapasan kronis.

Pentingnya Person-Job Fit dan Person-Organization Fit

Dalam teori psikologi industri, keselarasan antara karyawan, pekerjaan, dan organisasi (Person-Job Fit dan Person-Organization Fit) memainkan peran penting dalam memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

  • Person-Job Fit: Kesesuaian antara tuntutan pekerjaan dan keterampilan karyawan perlu diperhatikan. Karyawan di restoran biasanya tidak mengantisipasi risiko besar seperti paparan asap tebal. Oleh karena itu, mereka perlu dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai dan pelatihan keselamatan kerja.

  • Person-Organization Fit: Jika nilai-nilai perusahaan tentang keselamatan dan kesejahteraan karyawan tidak sejalan dengan ekspektasi karyawan, maka akan muncul rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan. Ini dapat memengaruhi loyalitas dan kinerja karyawan.

Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, perusahaan perlu menerapkan langkah-langkah berikut:

  1. Audit Keselamatan Kerja Rutin: Perusahaan harus melakukan audit keselamatan kerja secara berkala untuk mengidentifikasi risiko dan bahaya di tempat kerja.

  2. Peningkatan Sistem Ventilasi: Sistem ventilasi yang memadai akan membantu mengalirkan udara bersih dan mengeluarkan asap atau polutan dari area kerja.

  3. Pemasangan Detektor Asap dan Alarm: Detektor asap yang efektif harus dipasang di area yang rawan risiko kebakaran atau asap tebal.

  4. Pelatihan Keselamatan Kerja: Karyawan perlu dilatih untuk menghadapi keadaan darurat, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan prosedur evakuasi.

  5. Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD): Masker respirator dan peralatan keselamatan lainnya harus disediakan dan mudah diakses oleh karyawan.

  6. Tim Tanggap Darurat: Perusahaan perlu membentuk tim tanggap darurat yang siap merespons kejadian tak terduga dengan cepat dan efektif.

Kasus gangguan pernapasan di restoran Grand Indonesia ini menjadi pengingat pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di semua sektor, termasuk sektor jasa. Perusahaan harus lebih proaktif dalam melindungi karyawan dari bahaya yang mungkin muncul di tempat kerja. Langkah-langkah pencegahan seperti audit keselamatan, pemasangan detektor asap, pelatihan keselamatan, dan penyediaan APD dapat secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan kerja. Selain itu, keselarasan antara karyawan, pekerjaan, dan organisasi juga perlu diprioritaskan. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga kesejahteraan karyawan, yang pada akhirnya berdampak positif pada reputasi dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun