Mohon tunggu...
Intan KarismaningPertiwi
Intan KarismaningPertiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Instrumen Keuangan Syariah dan Konvensional serta Contoh Isu Kontemporernya

20 Maret 2024   20:47 Diperbarui: 20 Maret 2024   20:47 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mengetahui perbedaan antara konvensional dan syariah, berikut terdapat contoh instumen derivatif syariah dan pengembangan intrumen pada keuangan syariah,

  • Murabahah, dengan adanya wujud barang sebgai underlying asset of transaction, dimana barang harus tetap dalam tanggungan bank selama transaksi antar abank dan nasabah belum selesai, murabahah ditetapkan sebagai transaksi jual belibarang dengan penambahan porsi margin sebagai keuntungan yang diperoleh bank.
  • Wa'ad, produk islam tradisional dikenal dengan janji sepihak
  • Arbun, kontrak pembelian bersyarat
  • Salam, pembelian barang yang penyerahan barangnya dikemudian hari namun pembayarannya dilakukan diawal.
  • Pasar modal syariah
  • Sukuk
  • SBSN
  • Saham syariah
  • Reksadana syariah
  • Ventura syariah
  • Asuransi syariah

Sebagian besar jenis kontrak derivatif yang sering digunakan adalah forward, futures, opsi dan swap.

Sekian pembahasan tentang perbedaan instrumen derivatif dalam konteks syariah dan konvensional serta contoh-contoh dari intrumen pengembangan jenis instrumen keuangan syariah. Semoga bermanfaat. 

intankp89@gmail.com

intankepiiuu_

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun