Setelah mengetahui perbedaan antara konvensional dan syariah, berikut terdapat contoh instumen derivatif syariah dan pengembangan intrumen pada keuangan syariah,
- Murabahah, dengan adanya wujud barang sebgai underlying asset of transaction, dimana barang harus tetap dalam tanggungan bank selama transaksi antar abank dan nasabah belum selesai, murabahah ditetapkan sebagai transaksi jual belibarang dengan penambahan porsi margin sebagai keuntungan yang diperoleh bank.
- Wa'ad, produk islam tradisional dikenal dengan janji sepihak
- Arbun, kontrak pembelian bersyarat
- Salam, pembelian barang yang penyerahan barangnya dikemudian hari namun pembayarannya dilakukan diawal.
- Pasar modal syariah
- Sukuk
- SBSN
- Saham syariah
- Reksadana syariah
- Ventura syariah
- Asuransi syariah
Sebagian besar jenis kontrak derivatif yang sering digunakan adalah forward, futures, opsi dan swap.
Sekian pembahasan tentang perbedaan instrumen derivatif dalam konteks syariah dan konvensional serta contoh-contoh dari intrumen pengembangan jenis instrumen keuangan syariah. Semoga bermanfaat.Â
intankp89@gmail.com
intankepiiuu_
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI