Mohon tunggu...
Intan Puspita Ardytia
Intan Puspita Ardytia Mohon Tunggu... Mahasiswa - IntanElen

untuk ngeupload tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Imam Al-Ghazali tentang Ekonomi Islam di Dunia

17 Juni 2021   20:15 Diperbarui: 17 Juni 2021   20:29 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uang dapat diproduksi secara pribadi hanya dengan membawa emas dan perak yang sudah ditambang ke percetakan. Standar uang komoditas, dulunya muatan logam suatu koin sama nilainya dengan nilai koin tersebut sebagai uang. Jika ditemukan emas dan perak lebih banyak, persediaan uang akan naik. Harga juga akan naik, dan nilai uang akan turun. Perhatiannya ditujukan pada problem yang muncul akibat pemalsuan dan penurunan nilai, karena mencampur logam kelas rendah dengan koin emas atau perak, atau mengikis muatan logamnya. Pemalsuan uang bukan hanya dosa perorangan tetapi berpotensi merugikan masyarakat secara umum. Penurunan nilai uang karena kecurangan pelakunya harus dihukum.

Namun, bila pencampuran logam dalam koin merupakn tindakan resmi negara dan diketahui oleh semua penggunanya, hal ini dapat diterima. Beliau membolehkan kemungkinan uang representatif (token money) yang disebut sebagai teori uang feodalistik yang menyatakan bahwa hak bendahara publik untuk mengubah muatan logam dalam mata uang merupakan monopoli penguasa foedal.

  • Larangan Riba

Riba merupakan praktik penyalahgunaan fungsi uang yang berbahaya, sebagaimana penimbunan barang untuk kepentingan individual.16 Seperti halnya para ilmuan Muslim dan Eropa, pada umumnya mengasumsikan bahwa nilai suatu barang tidak terkait dengan berjalannya waktu. Terdapat dua cara bunga dapat muncul dalam bentuk yang tersembunyi. Bunga dapat muncul jika ada pertukaran emas dengan emas, tepung dengan tepung, dan sebagainya, dengan jumlah yang berbeda atau dengan waktu penyerahan yang berbeda. Jika waktu penyerahan tidak segera dan ada permintaan untuk melebihkan jumlah komoditi, kelebihan ini disebut riba al-nasiah. Jika jumlah komoditas yang diperlukan tidak sama, kelebihan yang diberikan dalam pertukaran tersebut disebut riba al-fadl. Menurut Ghazali kedua bentuk transaksi tersebut hukumnya haram.

D.Peran Negara dan Keuangan Publik

Negara dan agama merupakan tiang yang tidak dapat dipisahkan. Negara sebagai lembaga yang penting bagi berjalannya aktivitas ekonomi. Sedangkan agama adalah fondasinya dan penguasa yang mewakili negara adalah pelindungnya. Apabila salah satu dari tiang tersebut lemah, masyarakat akan runtuh.

Kemajuan Ekonomi Melalui Keadilan, Kedamaian, dan Stabilitas Untuk  meningkatkan  kemakmuran perekonomian, negara harus menegakkan keadilan, kedamaian, keamanan, serta stabilitas. Apabila terjadi ketidakadilan dan penindasan, maka penduduk akan berpindah ke daerah lain dan mereka tentunya akan meninggalkan sawah dan ladang. Hal itu mengakibatkan pendapatan publik menurun dan kas negara kosong, sehingga kebahagiaan dan kemakmuran menghilang.

Keuangan Publik,dalam kitab Ihya Ulum ad-Din, al-Ghazali mendefinisikan bahwa uang adalah barang atau benda yang berfungsi sebagai sarana untuk mendapatkan barang lain. Benda tersebut dianggap tidak mempunyai nilai sebagai barang (nilai intrinsik). Oleh karenanya, ia mengibaratkan uang sebagai cermin yang tidak mempunyai warna sendiri tapi mampu merefleksikan semua jenis warna.

Kesimpulan

 

Bahwa pemikiran al-Ghazali mengenai perekonomian Islam yaitu Pemikiran sosio ekonomi al-Ghazali berakar dari sebuah konsep yang dia sebut sebagai "fungsi kesejahteraan sosial". Al-Ghazali telah mengidentifikasikan semua masalah baik yang berupa mashalih (utilitas, manfaat) maupun mafasid (disutilitas, kerusakan) dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut al-Ghazali, kesejahteran (maslahah) dari suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yakni agama (al-dien), hidup atau jiwa (nafs) keluarga atau keturunan (nasl), harta atau kekayaan (mal), dan intelek atau akal (aql).

Mayoritas pembahasan al-Ghazali mengenai berbagai pembahasan ekonomi terdapat dalam kitab Ihya' Ulum al-Din, adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun