Mohon tunggu...
Intan Betta Pratiwi
Intan Betta Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum. Saya memelihara seekor kucing yang lucu, karena saya suka kucing. Saya gemar menonton drakor.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akibat dari Pandemi Covid-19 yang Berdampak terhadap Mundurnya Pengembangan Sektor Ketenagakerjaan RI

1 Oktober 2022   22:51 Diperbarui: 1 Oktober 2022   23:21 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2012, Indonesia tercatat memiliki 57 juta tenaga kerja yang terampil dan semiterampil, yang dimana artinya di setiap tahunnya Indonesia harus bias menciptakan lebih dari 3 juta tenaga kerja terampil dan semiterampil.

Menurut Bambang Satrio Lelono,terdapat 3 hal yang harus diutamakan dalam mengatasi tantangan tersebut, yakni dengan pembangunan dalam kesehatan karena diperlukan generasi yang sehat, pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi, serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaam yang fleksibel serta kondusif agar terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas.

Tantangan kedua bagi sektor ketenagakerjaan di Tanah Air kita tercinta ini adalah revolusi industry 4.0, yang akan membawa paradigm baru dalam pergaulan di masyarakat. Termasuk dalam hal berkomunikasi, berbagi informasi, bekerja sama, dan dalam mengakses teknologi, tidak terkecuali dalam dunia industry.

Di saat proses produksi mulai berubah, maka sistem kerja dunia bisnis pun akan ikut berubah juga seiring berjalannya waktu. Hal tersebut dinilai secara langsung berimplikasi terhadap sektor ketenagakerjaan sehingga jenis-jenis keterampilan yang dibutuhkan akan ikut berubah.

Bambang Satrio Lelono pun menilai hal itu harus dicegah dan diantisipasi melalui tranformasi pasar kerja dengan mengandalkan teknologi digital dan juga mempertimbangkan perubahan iklim bisnis dan industry, posisi pekerjaan, serta kebutuhan keterampilan.

Penulis: Intan Betta Pratiwi (Mahasiswi Fakultas Hukum UNISSULA) dan Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun