Mohon tunggu...
Intan Betta Pratiwi
Intan Betta Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum. Saya memelihara seekor kucing yang lucu, karena saya suka kucing. Saya gemar menonton drakor.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akibat dari Pandemi Covid-19 yang Berdampak terhadap Mundurnya Pengembangan Sektor Ketenagakerjaan RI

1 Oktober 2022   22:51 Diperbarui: 1 Oktober 2022   23:21 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengembangan sektor ketenagakerjaan di Indonesia yang diusahakan selama kurang lebih belasan tahun terpaksa harus mundur jauh ke belakang. Salah satu indikasi penyebabnya laju pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia tahun lalu mmeburuk sejak anjlok pada tahun 2018 lalu.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 April 2021, pertumbuhan riil PDB per orang bekerja pada tahun 2020 jatuh hingga ke level -1,84% setelah membaik dari 0,79% menjadi 3% di tahun 2019-2020.

Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, angka pengangguran di Indonesia kian meningkat menjadi 2,6 juta orang menjadi 9,77 juta atau sebanyak 7,07%. Bahkan di era pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap 100 juta orang pekerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker Bambang Satrio Lelono menyampaikan bahwa kondisi tersebut sebenarnya cukup berat bagi Indonesia untuk meningkatkan system kinerja ekonomi dan mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan yang lainnya.

"Kondisi ini sulit, padahal melihat pembangunan tenaga kerja 5 tahun sebelum pandemic Covid-19, pemerintah bias menekan angka pengangguran di bawah 5%, lebih tepatnya 4,99% atau 6,88 juta orang. Namun, setahun belakangan upaya tersebut berantakan," ucap Kemenaker Bambang Satrio Lelono dalam diskusi virtual, pada Senin, 3 Februari 2021.

Akibat dari pandemi Covid-19  tersebut, lanjutnya, menahan tren positif bahwa Indonesia yang dapat menekan angka pengangguran secara signifikan serta angka kemiskinan di bawah 2 digit, yakni tepatnya 9%.

Selain kondisi di atas, Bambang menyampaikan bahwa terdapat dua tantangan utama lain bagi sector ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu diantaranya bonus demografis yang dinilai sebagai padang bermata dua terhadap perekonomian nasional.

Bambang menjelaskan mengenai bonus demografis Indonesia, sejak tahun 2012 jumlah penduduk produktif di Indonesia melampaui jumlah penduduk yang tidak produktif. Di tahu 2030 nantinya diprediksi bahwa penduduk Indonesia dengan usia produktif akan mencapai 70% dari jumlah keseluruhan.

"Ini modal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan syarat penduduk usia produktif tersebut memiliki kompetensi dan produktifitas sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Sebaliknya, apabila Indonesia gagal memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada penduduk usia produktif, maka bonus demografi tersebut justru akan menjadi beban bagi ekonomi di Indonesia ke depannya.

Menurut Mckinsey Global Institute mengatakan bahwa Indonesia berpeluang menjadi Negara ekonomi terbesar ketujuh dunia pada 2030. Hal tersebut dapat terwujud apabila di tahun 2030 Indonesia mempunyai tenaga kerja terampil dan semiterampil sebanyak 113 juta orang.

Pada tahun 2012, Indonesia tercatat memiliki 57 juta tenaga kerja yang terampil dan semiterampil, yang dimana artinya di setiap tahunnya Indonesia harus bias menciptakan lebih dari 3 juta tenaga kerja terampil dan semiterampil.

Menurut Bambang Satrio Lelono,terdapat 3 hal yang harus diutamakan dalam mengatasi tantangan tersebut, yakni dengan pembangunan dalam kesehatan karena diperlukan generasi yang sehat, pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi, serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaam yang fleksibel serta kondusif agar terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas.

Tantangan kedua bagi sektor ketenagakerjaan di Tanah Air kita tercinta ini adalah revolusi industry 4.0, yang akan membawa paradigm baru dalam pergaulan di masyarakat. Termasuk dalam hal berkomunikasi, berbagi informasi, bekerja sama, dan dalam mengakses teknologi, tidak terkecuali dalam dunia industry.

Di saat proses produksi mulai berubah, maka sistem kerja dunia bisnis pun akan ikut berubah juga seiring berjalannya waktu. Hal tersebut dinilai secara langsung berimplikasi terhadap sektor ketenagakerjaan sehingga jenis-jenis keterampilan yang dibutuhkan akan ikut berubah.

Bambang Satrio Lelono pun menilai hal itu harus dicegah dan diantisipasi melalui tranformasi pasar kerja dengan mengandalkan teknologi digital dan juga mempertimbangkan perubahan iklim bisnis dan industry, posisi pekerjaan, serta kebutuhan keterampilan.

Penulis: Intan Betta Pratiwi (Mahasiswi Fakultas Hukum UNISSULA) dan Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun