Mohon tunggu...
Intan AuliaRamadhani
Intan AuliaRamadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Thats what i like

Thats what i like

Selanjutnya

Tutup

Money

Prinsip Ekonomi Islam Menurut para Ulama

2 Oktober 2021   11:00 Diperbarui: 2 Oktober 2021   11:09 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ajaran agama islam terdiri atas ajaran yang berpedoman pada prinsip keadilan dan memiliki konsep fiosofi yang dapat diterima oleh fitrah manusia, baik secara pemahaman akal, spiritual, maupun hati nurani. 

Banyak para ulama yang berpendapat bahwa secara garis besar ekonomi Islam terdiri atas beberapa prinsip, diantaranya adalah :

1. Zakat

   Zakat dan berbagai bentuk sedekah lainnya harus dapat diterapkan tidak hanya berdasar pada sistem kesukarelaan, melainkan menjadi konsep sistem pendapatan negara.

2. Hidup tidak bermewah-mewahan meskipun tergolong mampu secara ekonomi

    Hal ini sering dikenal dengan istilah Zuhud. Kita harus memahami bahwasanya tujuan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan, bukan untuk memenuhi keinginan.

3. Usaha yang berlandaskan kejujuran

    Dalam menjalankan usaha harus didasarkan pada prinsip kehalalan. Baik halal dari segi zatnya maupun cara memperolehnya.

4. Menghindari riba

    Riba secara jelas telah dilarang dalam Al-Qur'an.  Beberapa ayat  Al-Qur'an yang mengharamkan riba diantaranya :

    a) Surat Al Baqarah Ayat 276 : "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun