Ajaran agama islam terdiri atas ajaran yang berpedoman pada prinsip keadilan dan memiliki konsep fiosofi yang dapat diterima oleh fitrah manusia, baik secara pemahaman akal, spiritual, maupun hati nurani.Â
Banyak para ulama yang berpendapat bahwa secara garis besar ekonomi Islam terdiri atas beberapa prinsip, diantaranya adalah :
1. Zakat
  Zakat dan berbagai bentuk sedekah lainnya harus dapat diterapkan tidak hanya berdasar pada sistem kesukarelaan, melainkan menjadi konsep sistem pendapatan negara.
2. Hidup tidak bermewah-mewahan meskipun tergolong mampu secara ekonomi
  Hal ini sering dikenal dengan istilah Zuhud. Kita harus memahami bahwasanya tujuan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan, bukan untuk memenuhi keinginan.
3. Usaha yang berlandaskan kejujuran
  Dalam menjalankan usaha harus didasarkan pada prinsip kehalalan. Baik halal dari segi zatnya maupun cara memperolehnya.
4. Menghindari riba
  Riba secara jelas telah dilarang dalam Al-Qur'an.  Beberapa ayat  Al-Qur'an yang mengharamkan riba diantaranya :
  a) Surat Al Baqarah Ayat 276 : "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa"Â