Mohon tunggu...
Inspirasiana
Inspirasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer Peduli Edukasi.

Kami mendukung taman baca di Soa NTT dan Boyolali. KRewards sepenuhnya untuk dukung cita-cita literasi. Untuk donasi naskah, buku, dan dana silakan hubungi: donasibukuina@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

5 Cara Memilih Lembaga Amal dan Lembaga Sosial Penyalur Bantuan yang Baik

5 Juli 2022   04:34 Diperbarui: 6 Juli 2022   04:17 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga amal dan lembaga sosial skala besar harusnya memiliki status hukum yang jelas. Hal ini antara lain dibuktikan dengan akta pendirian yang dicatat notaris dan atau status yayasan yang jelas di mata hukum.

Jangan mudah percaya lembaga amal dan sosial yang rajin beriklan di media sosial dan aplikasi perpesanan, tetapi tidak jelas akta hukumnya. 

2. Menyajikan laporan keuangan yang transparan kepada donatur dan publik

Setiap lembaga amal dan lembaga sosial terpercaya harus membuktikan kejujuran dengan laporan keuangan transparan pada donatur dan publik. Jika berupa lembaga amal besar, seharusnya ada audit oleh auditor eksternal. 

3. Proporsi bantuan bagi yang memerlukan harus jauh lebih besar daripada biaya penyaluran

Saya pernah menyumbang sejumlah kecil uang lewat lembaga sosial. Akan tetapi, saya melihat bahwa urusan surat-menyurat lembaga itu menyedot banyak dana. 

Betapa tidak, saya mendapat dua kali surat via pos padahal sumbangan saya nilainya kecil. Artinya justru dana bantuan mubazir digunakan untuk urusan administrasi yang masih terlalu tradisional.

Dari pengalaman ini, saya belajar memilih lembaga sosial yang memberikan bantuan dalam proporsi lebih besar daripada biaya penyaluran, termasuk gaji pengurus dan urusan administrasi. 

4. Ada bukti bantuan sungguh tersalurkan

Selain laporan keuangan, kita sebagai (calon) donatur via lembaga amal juga berhak mendapat bukti bahwa bantuan sungguh tersalurkan. 

Bukti itu bisa berupa bukti digital yang meyakinkan. Misalnya, kita bisa melihat video penyaluran bantuan dan kesaksian penerima. Lebih baik lagi bila kita bisa terhubung dengan penerima bantuan, misalnya lewat video call atau panggilan telepon. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun