Pertemuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menko Marinves RI Luhut B. Pandjaitan pada 7 Juni 2022 membuahkan warta bahwa kenaikan harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur ditunda.
Sebelumnya, pihak Taman Wisata Candi Borobudur menjelaskan bahwa pihaknya akan menaikkan tiket naik ke stupa Candi Borobudur menjadi Rp750.000,- sedangkan tiket masuk orang dewasa untuk turis lokal tetap Rp50.000,-.
Sementara harga tiket untuk pelajar akan turun drastis menjadi hanya Rp5.000,- dari semula Rp.25.000,-.
Dilansir portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, keputusan penundaan kenaikan tiket naik ke stupa Candi Borobudur ini diambil setelah wacana kenaikan mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Saat menimbang dengan bijaksana
Penundaan kenaikan harga tiket naik Borobudur adalah saat untuk menimbang dengan bijaksana. Apakah pembatasan pengunjung dengan menaikkan harga tiket naik ke stupa adalah solusi tepat? Adakah solusi lain? Jika dinaikkan, berapa harga yang pantas?
Sejumlah ahli arkeologi telah secara bijaksana menyarankan agar jumlah pengunjung yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur dibatasi demi mencegah ausnya bebatuan dan mencegah vandalisme.
Dua alasan ini sangat logis dan sangat patut diakomodasi pihak pengelola Candi Borobudur dan pemerintah.Â
Di sisi lain, wacana kenaikan harga tiket naik ke stupa menjadi Rp750.000,- bagi wisatawan lokal dan 100 dollar AS bagi turis mancanegara mendapat kritik dari masyarakat dan pelaku pariwisata.
Harga itu dipandang terlalu tinggi, antara lain , jika dibandingkan dengan UMP dan UMR setempat. Harga tiket naik 100 dollar AS bahkan juga secara faktual lebih mahal dari sejumlah harga tiket objek wisata dunia seperti Koloseum (18 dollar) dan Angkor Wat (37 dollar).Â
Selain itu, ada usulan solusi lain untuk membatasi jumlah pengunjung, yakni dengan mengadakan pemesanan daring terlebih dahulu dengan alokasi pengunjung yang lebih sedikit dibanding saat ini.Â
Beberapa faktor yang patut dipertimbangkan pemerintah
Ada beberapa faktor yang kiranya perlu dipertimbangkan pemerintah dalam memutuskan kenaikan tiket naik ke stupa Candi Borobudur:
1. Daya beli turis asing dan lokal
Pembatasan memang bisa ditempuh dengan menaikkan harga tiket. Masalahnya, apakah harga 100 dollar AS dan Rp750.000,- itu tidak kemahalan?Â
Jangan dipikir bahwa semua turis asing itu kaya. Sebagian adalah turis backpacker. Demikian pula, turis domestik tentu punya lebih banyak alternatif objek wisata yang lebih murah.
2. Perbaikan layanan dan penyempurnaan fasilitas
Kenaikan harga tiket perlu diimbangi dengan penyempurnaan fasilitas bagi turis agar turis merasa harga yang mereka bayar sepadan dengan kenyamanan yang mereka terima.Â
Jika disediakan jasa pemandu wisata andal dan ramah, suvenir khusus, kesempatan berfoto di spot istimewa, diskon untuk objek wisata lain, dan fasilitas lainnya, turis tentu akan bahagia membayar uang sejumlah itu.Â
3. Dampak pada hotel dan pedagang lokal
Hotel dan pedagang lokal tentu akan sangat terdampak jika jumlah turis menurun drastis akibat kenaikan harga tiket naik ke stupa dan pembatasan jumlah pengunjung harian di Borobudur.
Saat ini saja kita masih dalam masa pemulihan pasca hantaman pandemi. Terlalu naif menaikkan tarif tanpa memperhitungkan dampak pada hotel dan pedagang lokal.Â
Studi mendalam lintas cabang ilmu perlu dilakukan untuk mendapatkan model ekonomi yang tepat bagi wisata berkelanjutan di Candi Borobudur dan Jawa Tengah-DIY pada umumnya.
4. Aspek keagamaan Candi Borobudur
Tidak boleh dilupakan adalah aspek keagamaan Candi Borobudur sebagai tempat peribadatan pemeluk agama Buddha.Â
Kenaikan harga tiket yang terlalu drastis bisa secara keliru dianggap sebagai komersialisasi bangunan keagamaan, setidaknya oleh masyarakat awam yang kurang membaca secara utuh topik ini.
Oleh Erbe untuk Inspirasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H