Desa Serdang adalah sebuah desa di Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Menelusuri "Serdang" sebagai entitas wilayah, maka kita akan segera dihubungkan dengan suku Melayu, serta sejarah Kesultanan Deli dan tentu saja Kesultanan Serdang.
Kesultanan Serdang berdiri pada tahun 1723, dan bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun 1946. Kesultanan Serdang berpisah dari Kesultanan Deli setelah sengketa takhta kerajaan.
Ada hal yang menarik terkait sejarah pendirian Kesultanan Serdang ini. Menurut riwayat, seorang Laksamana dari Sultan Iskandar Muda Aceh, bernama Sri Paduka Gocah Pahlawan, bergelar Laksamana Khoja Bintan, menikah dengan adik Raja Urung Sunggal.
Raja Urung merupakan sebuah jabatan wali negeri, atau bisa dikatakan raja-raja kecil, yang ada dalam sistem pemerintahan suku Karo pada masa Hindia Belanda.
Sunggal merupakan sebuah daerah Suku Karo, yang pada masa itu sudah memeluk agama Islam. Saat ini, daerah Sunggal masuk wilayah Kota Medan, ibukota Sumatera Utara.
Laksamana Khoja Bintan adalah keturunan dari Amir Muhammad Badaruddin Khan, seorang bangsawan dari Delhi, India, yang menikahi Putri Chandra Dewi, putri dari Sultan Samudera Pasai. Dia dipercaya Sultan Aceh untuk menjadi wakil bekas wilayah Kerajaan Haru (kerajaan Karo), yang berpusat di daerah Sungai Lalang-Percut.
Pada tahun 1630, 4 Raja Urung suku Karo di wilayah Kesultanan Deli, mengangkat Laksamana Khoja Bintan, menjadi raja di Deli. Keempat Raja Urung itu adalah Raja Urung Sunggal, Raja Urung Senembah, Raja Urung Batak Timur, dan Raja Urung Tanjung Merawa.
Dengan demikian, Laksamana Khoja Bintan merupakan Raja Deli yang pertama. Kemudian, keempat Raja Urung Suku Karo ini membentuk Lembaga Datuk Berempat.
Dalam perkembangannya, terjadi kemelut ketika Tuanku Panglima Paderap, Raja Deli ke-3, mangkat pada tahun 1723. Kemelut ini terjadi karena putera tertua raja yang seharusnya menggantikannya, memiliki cacat di matanya, sehingga tidak bisa menjadi raja.
Putera kedua, Tuanku Pasutan (putera dari selir), sangat berambisi menjadi raja. Ia mengambil alih takhta dan mengusir adiknya, Tuanku Umar (putera dari permaisuri) bersama ibundanya, Permaisuri Tuanku Puan, sampali ke wilayah Serdang.
Tuanku Umar yang seharusnya menggantikan ayahnya menjadi Raja Deli, karena merupakan putera dari permaisuri, tetapi karena masih di bawah umur, akhirnya tersingkir dari Deli. Untuk menghindari terjadinya perang saudara, maka pada tahun 1723, Raja Urung Sunggal bersama Raja Urung Senembah dan Raja Urung Batak Timur, serta seorang pembesar dari Aceh (Kejeruan Lumu), merajakan Tuanku Umar sebagai raja Serdang pertama.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!