Mohon tunggu...
Husaini
Husaini Mohon Tunggu... Freelancer - cah ndeso

founder omah buku "uplik cilik" : sebuah rumah baca dan tempat ngobrol anak-anak muda desa. beralamat di Desa Pelemgede Kec. Pucakwangi, Kab. Pati - Jawa Tengah. sebuah desa tepi hutan jati masuk wilayah kabupaten Pati berbatasan dengan kabupaten Blora. jalur japri : insahu977@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setahun Pasca Gempa KLU

29 Juli 2019   08:31 Diperbarui: 29 Juli 2019   08:45 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sebentar lagi, kami akan merayakan ulang tahun yang pertama. Semoga situasi ini tak sampai pada perayaan ulang tahun berikutnya," begitu celetuk beberapa warga Desa Kayangan, Kec. Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Ungkapan itu sederhana, tapi dari intonasi dan raut wajah aku bisa melihat bagaimana saat orang hidup dalam ketidak-pastian; dalam penantian panjang dan informasi yang mengambang.

Sepanjang perjalananku menyusuri dusun-dusun di KLU, bekas tapak rumah yang runtuh akibat gempa masih banyak terlihat. Banyak rumah ukuran mungil mulai dibangun. 

Ada yang sudah jadi, ada yang baru berdiri kerangka, ada pula yang baru pondasi. Rumah-rumah bantuan berbahan terpal masih bisa dijumpai di beberapa tempat. Tenda-tenda kuning BNPB juga satu dua masih terlihat berdiri. 

Untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah memberikan dukungan rumah untuk warga yang rumahnya roboh. Besar dananya sekitar 50 juta rupiah. Ukuran rumahnya 6X6 untuk satu kepala keluarga (KK). 

Jenis rumah yang disediakan beraneka ragam. Dari informasi yang saya dapatkan, saat ini ada 17 jenis rumah yang disodorkan oleh para aplikator (jasa penyedia rumah) dan sudah disetujui pemerintah. Berikut nama-nama jenis rumah tersebut beserta kepanjangannya:

RAISHA  : rumah aman instan sederhana sehat

RAPI       : rumah pra-cetak inducement

RAKITA  : rumah aman kokoh instan terjangkau

RCI Raswari         : rumah cetak Indonesia -- raswari

RISHA    : rumah instan sehat sederhana

RIKA       : rumah instan kayu

RIKO      : rumah instan konvensional

RISBA    : rumah instan baja

RISBARI : rumah instan baja ringan

RISBA Hollow     : rumah instan baja hollow

RISGA                   : rumah instan sehat galvanis

RISTA                    : rumah instan sehat tahan gempa

RITA                      : rumah instan tahan gempa al-ansar

KUMAC : kuat murah aman cepat (rumah Styrofoam berlapis resin)

MESRA  : modern, ekonomis, selamat, ramah

CONDOW

DOMUS

Untuk condow dan domus saya belum menemukan apa kepanjangannya.

RIKA, RIKO dan RISHA adalah pilihan favorit warga. Pilihan yang terutama sesungguhnya adalah RIKA (rumah instan kayu). Alasan warga sederhana: mereka trauma dengan rumah tembok. Karena rumah tembok, banyak korban tak tertolong saat gempa mengguncang. 

Menurut hampir semua orang yang saya jumpai baik laki-laki maupun perempuan, RIKA sesungguhnya adalah pilihan yang paling diidam-idamkan. Namun, harapan mereka kandas karena pemerintah beralasan soal ketersediaan bahan baku dan ancaman kerusakan lingkungan terkait dengan penebangan kayu hutan, jika semua rumah berjenis RIKA.

Cerita-cerita dari Dusun

Di KLU, pemerintah melalui PUPR merekrut tenaga kontrak untuk menjadi fasilitator terkait dengan implementasi dukungan hunian. Tugas fasilitator secara umum adalah mengawal agar proses implementasi dukungan hunian berjalan lancar, tepat sasaran, tepat bahan dan tepat guna serta tepat waktu.

Selain kehadiran fasilitator, di dusun-dusun juga ramai di datangi penyedia jasa bangunan yang disini lebih popular disebut aplikator. Kehadiran aplikator dalam konteks normative dianggap akan sangat membantu masyarakat untuk segera menempati hunian baru.

Sedangkan di tingkat masyarakat, mereka harus membentuk kelompok yang lebih akrab disebut Pokmas (kelompok masyarakat). Setiap pokmas rata-rata beranggotakan 10-15 kepala keluarga (KK). Ketua pokmas bertugas mengorganisir warga. 

Mulai dari soal pengumpulan data hingga pemilihan jenis hunian. Sebenarnya, pemerintah memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih proses pembangunan hunian: bisa dengan swa-kelola, boleh menggunakan aplikator. 

Namun demikian, banyak pokmas yang tidak memilih swa-kelola. Mayoritas kerjasama dengan aplikator. Bahkan ada yang transaksinya ekstim: warga tak perlu sibuk terlibat mengurus proses pembangunan huniannya, tinggal duduk manis dan terima kunci rumah.

Sayang, semua proses tak berjalan mulus. Fakta dilapangan banyak fasilitator dan aplikator ini tak sesuai harapan. Fasilitator tak menjalankan tugasnya dengan baik. 

Justru banyak juga yang menyeleweng. Misalnya; mereka mempermainkan pelaporan sehingga berdampak pada proses terhambatnya pencairan dana, mengintimidasi warga agar memilih jenis rumah tertentu, kongkalingkong dengan aplikator, tidak melakukan monitoring proses pembangunan hunian dan lain sebagainya.

Sementara itu, aplikator nakal banyak berseliweran di dusun. Praktiknya beraneka ragam; biasanya diawali dengan rayuan maut dan janji manis. Setelah warga menerima tawarannya dan proyek mulai jalan, aplikator berulah; diantaranya, bangunan tak sesuai spesifikasi dan kemudian harus di bongkar lagi, aplikator membawa lari duit anggaran hunian warga, dan banyak kasus lainnya.

Selain masalah diatas, persoalan yang krusial adalah tentang data. Hingga hari ini persoalan data tak kunjung selesai: ada data yang dobel, ada kasus antara data yang diusulkan dari warga berbeda dengan data rencana implementasi pemerintah, anak dibawah umur mendapat bantuan hunian dan lain-lain.

Tahapan implementasi dukungan hunia yang lambat juga menjadi masalah. Pemerintah mendesain termin pencairan dukungan hunian secara bertahap. Di KLU tahapannya sampai 25. Padahal hingga agustus yang sudah mendapatkan kejelasan dan secara administratif telah siap, baru sampai tahap 21. 

Masalah yang tak kalah penting adalah: bagaimana kelanjutan program rehab-rekon pasca bulan agustus , dikarenakan sudah menjadi rahasia umum bahwa dana siap pakai (DSP) dari pemerintah durasi waktunya hanya sampai akhir agustus tahun ini.

Yah, begitulah. Banyak sih masalah lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun